PANTAUBALI.COM, TABANAN – Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Tabanan yang resmi dibuka pada akhir November 2024, mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Sejak pertama beroprasi, MPP yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto 11, Sanggulan, Kecamatan Kediri tersebut setiap harinya dikunjungi oleh ratusan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik.
Setidaknya ada 17 instansi yang tergabung dalam MPP, termasuk 3 instansi pusat seperti Kejaksaan, Kantor Kementerian Agama, dan Kantor Pertanahan, serta 8 instansi perangkat daerah, 2 lembaga negara, 1 BUMN dan 3 BUMD.
Hadirnya MPP di Tabanan juga mendapatkan apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Komang Omardani. Menurutnya, kehadiran MPP merupakan langkah konkret pemerintah dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Pembukaan MPP Tabanan ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat undang-undang untuk memberikan pelayanan yang efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Omardani.
Ia mengatakan, MPP menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat terhadap berbagai layanan administrasi, seperti kependudukan, perizinan, hingga layanan pajak daerah.
“Masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai keperluan. Ini jelas meningkatkan kenyamanan dan efisiensi,” tegasnya.
Omardani pun berharap pemerintah daerah terus memastikan kualitas pelayanan di MPP tetap optimal. Baik dari segi infrastruktur yang memadai, sumber daya manusia yang melayani di MPP juga harus dibekali dengan kemampuan dan sikap profesional agar masyarakat merasa puas.
“Kami di DPRD Tabanan akan terus mengawal dan mendukung upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya. (ana)