Bali Samsara Tawarkan Rehabilitasi Pecandu Narkoba dengan Fasilitas Wisata

Fasilitas kamar yang disediakan Bali Samsara untuk rehabilitasi pecandu narkoba.
Fasilitas kamar yang disediakan Bali Samsara untuk rehabilitasi pecandu narkoba.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Yayasan Bali Samsara, yang didirikan pada tahun 2015, menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Jalan Raya Pemogan, Pasar Dukuh, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Dengan pendekatan yang berbeda, Bali Samsara bertujuan untuk mengajak dan mengarahkan masyarakat Bali agar terbebas dari peredaran gelap narkoba.

mengatakan, tempat rehabilitasi ini menawarkan fasilitas yang unik, mulai dari kamar yang berupa vila dengan air panas dan dingin, satu tempat tidur, serta kamar mandi. Terdapat dua jenis kamar yang berbeda, yaitu kamar dengan kolam renang dan tanpa kolam renang.

Baca Juga:  Bikin Geger, Pria Ditemukan Tergeletak di Atap Rumah Warga di Denpasar
Foto: Ketua Yayasan Bali Samsara Made Dharmayasa.
Foto: Ketua Yayasan Bali Samsara Made Dharmayasa.

“Selain itu, kami juga memiliki program-program lain, seperti traveling dan kegiatan yang mendukung kesehatan,” ujarnya.

Ia menceritakan masa sulit yang dialami saat pandemi COVID-19, ketika Bali Samsara sempat mengadakan rehabilitasi gratis. Namun, kurangnya dukungan dari pemerintah daerah dan pihak terkait membuat Bali Samsara mengalami penurunan.

“Dengan tekad yang kuat dan cita-cita untuk membebaskan Bali dari peredaran gelap narkoba, kami akhirnya bangkit kembali dan memberikan kesempatan baru bagi pecandu narkoba. Ini sesuai dengan arti dari Bali Samsara, yakni ‘Bali terlahir kembali,’” tegasnya.

Meskipun tidak dapat menjamin kesembuhan sepenuhnya, namun di Bali Samsara, pecandu narkoba setidaknya dapat pulih hingga 80 persen, sementara 20 persen lainnya akan kembali ke keluarga mereka.

Baca Juga:  Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Tabanan

“Saya berharap pemerintah Bali, khususnya, lebih responsif dalam mengarahkan dan membina lembaga-lembaga rehabilitasi agar memahami kendala yang ada. Selain itu, pihak petugas diharapkan lebih selektif, karena banyak masyarakat yang memerlukan pemulihan namun malah dipenjara,” harapnya. (ana)