PANTAUBALI.COM, BADUNG – Tim gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap aktivitas produksi narkoba berskala besar di sebuah villa mewah di Jalan Cempaka Gading, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali. Operasi yang digelar pada Selasa, 19 November 2024, ini berhasil mengamankan empat pelaku, sementara empat lainnya, termasuk otak di balik operasi ilegal ini, masih dalam pengejaran.
Keempat pelaku yang ditangkap adalah pria berinisial MM (30), RR (25), N (37), dan DA (28). Menurut Kabareskrim Polri, Komjenpol Wahyu Widada, para tersangka berperan sebagai peracik dan pengemas narkoba.
“Ini adalah laboratorium narkoba pertama di Indonesia yang berhasil kami ungkap,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di lokasi kejadian.
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan kasus penyelundupan 25 kilogram hasis di Yogyakarta pada September 2024. Barang tersebut diketahui berasal dari Bali dan hendak dikirim ke Belanda. Penyelidikan kemudian mengarah pada keberadaan pabrik narkoba di Pulau Dewata. Laboratorium ini berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya terendus di Ungasan.
“Awalnya mereka beroperasi di Denpasar, tetapi berpindah ke Ungasan untuk menghindari deteksi,” tambah Wahyu.
Tim juga mengungkap bahwa peralatan produksi, termasuk mesin cetak dan bahan kimia, didatangkan dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Dalam penggerebekan di villa tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan, di antaranya:
– 18 kg hasis padat dalam kemasan silver dan emas.
– 53.210 butir pil happy five dengan berat total sekitar 13,6 kg.
– 765 cartridge cairan narkoba serta 102 kg bahan baku hasis bubuk yang mampu menghasilkan lebih dari 1.000 batang hasis.
– 37 kg bahan baku pil happy five yang cukup untuk memproduksi lebih dari 1 juta butir.
– 12 liter minyak ganja dan 7 kg bubuk ganja untuk campuran produksi hasis.
Petugas juga menyita berbagai alat produksi, seperti mesin cetak pil, alat pengisi cairan vape, alat pencacah ganja, hingga mesin pres hidrolik. Salah satu pelaku, DA, sempat mencoba melarikan diri dengan melompat dari lantai tiga villa. Namun, aksinya gagal, dan ia diduga mengalami patah kaki sehingga harus dirawat di RS Trijata, Denpasar.
Sementara itu, empat pelaku lain yang masih buron termasuk DOM, diduga sebagai pemilik dan pengendali operasi pabrik ini. Ketiganya adalah MAN, penyewa villa; RMD, peracik dan pengemas; serta IC, perekrut karyawan.
“Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron. Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan jaringan ini terputus,” tegas Wahyu.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras atas maraknya modus operandi jaringan narkoba yang kian kompleks dan profesional. Polisi berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas ilegal ini hingga ke akarnya. (sm)