De Gadjah Sentil Soal Batalnya Piala Dunia U20 dalam Debat Pilgub Kedua, Ini Kata Koster

Debat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di The Meru, Sanur pada Sabtu (9/11/2024).
Debat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di The Meru, Sanur pada Sabtu (9/11/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Debat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di The Meru, Sanur pada Sabtu (9/11/2024) malam berlangsung seru.

Kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1 Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana serta pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2 Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta memaparkan visi misi dalam debat yang bertema ‘Menyikapi Dinamika Otonomi Daerah di Bali’.

Dalam debat sempat disinggung soal penolakan kehadiran Timnas Israel U20 oleh Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster. Akibatnya penyelenggaraan Piala Dunia U20 di Indonesia dibatalkan.

Calon Gubernur Bali nomor urut 1, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, mempertanyakan sikap Koster yang menolak kehadiran tim nasional Israel dalam Piala Dunia U20 2023 saat menyampaikan pertanyaan kepada Paslon nomor urut 2, Koster-Giri, mengenai sikapnya dalam menjalankan program dari pemerintah pusat yang mungkin ditentang oleh partai pendukungnya.

Menanggapi hal itu, Koster menyatakan akan tetap patuh terhadap kebijakan pemerintah pusat. Koster menyebut, program-program tersebut akan dijalankan dengan perhitungan dan kajian sesuai dengan kebutuhan daerah.

Baca Juga:  Debat Pilgub Kedua, De Gadjah Sebut Hubungan Pusat-Daerah yang Tidak Harmonis Menyulitkan Pembangunan 

De Gadjah kembali menanggapi pernyataan Koster terkait penolakannya terhadap timnas Israel di Piala Dunia U20 2023.

Menurutnya, penolakan tersebut mencerminkan sikap pembangkangan dan subordinasi terhadap kebijakan pemerintah pusat.

“Jadi jangan olahraga dibawa ke politik. Sebagai pemerintah daerah, gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat, itu merupakan hal yang tidak baik untuk dicontoh, karena itu bukan kewenangan kita, kewenangan pemerintah pusat seperti keamanan, politik luar negeri, yustisi, fiskal dan lain-lain itu adalah kewenangan pusat bukan kewenangan Provinsi Bali atau gubernur,” ujar De Gadjah.

Maka dari itu, sambungnya, persoalan itu perlu diperbaiki ke depannya agar koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dijalin dengan baik.

Baca Juga:  Besok Debat Kedua Pilkada Tabanan 2024, Angkat Tema 'Penguatan Pelayanan Publik Secara Berkeadilan dan Berintegritas'

Koster pun menegaskan, dirinya tidak pernah menolak Bali untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U20. Namun, sesungguhnya menolak kehadiran tim Israel main di Bali dalam ajang olahraga internasional tersebut.

Penolakan itu didasari dari adanya Dasa Sila Bandung dalam Konferensi Asia-Afrika dan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tidak boleh mengibarkan bendera, menyanyikan lagu kebangsaan Israel di dalam forum-forum resmi.

Baca Juga:  Jasad Mr X yang Ditemukan Bersimbah Darah di Taman Pancing Diduga Korban Pembunuhan

“Apabila (piala dunia) dilaksanakan, mau tidak mau harus mengibarkan bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Israel. Itu dilarang oleh aturan. Kita di daerah ikut aturan yang dibentuk oleh pemerintah pusat,” tegas Koster.

Selain itu, Koster juga menyebutkan, momen piala dunia saat itu bertepatan dengan kondisi Bali yang sedang dalam pemulihan pariwisata pasca Pandemi Covid-19.

“Piala dunia U20 direncanakan pada Mei 2023. Sedangkan, Januari 2023 Bali sedang gencar melakukan recovery pariwisata karena sangat terpuruk akibat hantaman pandemi Covid-19,” ucapnya. (ana)