KPK RI Monitor Desa Gubug Tabanan Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) saat kunjungan ke Desa Gubug, Tabanan, pada Senin (4/11/2024).
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) saat kunjungan ke Desa Gubug, Tabanan, pada Senin (4/11/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Setelah melalui penilaian oleh Tim Desa Anti Korupsi Provinsi Bali, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, kembali dinilai oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), pada Senin (4/11/2024).

Kunjungan rombongan Tim KPK RI yang dipimpin oleh Rino Haruno tersebut bertujuan untuk memantau dan memberikan masukan untuk memperkuat program Desa Anti Korupsi yang tengah berjalan.

Rino Haruno menjelaskan, Desa Gubug merupakan salah satu dari 8.000-an desa yang tersebar di 38 provinsi yang dipilih menjadi percontohan Desa Anti Korupsi.

Baca Juga:  1.154 Orang PPPK Guru dan Penyuluh Pertanian Ikuti Orientasi 

Pemilihan ini didasarkan pada kenyataan adanya ribuan kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa di Indonesia. Oleh karena itu, program Desa Anti Korupsi diharapkan dapat mencegah praktik korupsi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas di tingkat desa.

Salah satu indikator utama penilaian adalah penerapan digitalisasi dalam tata kelola desa. Digitalisasi dianggap dapat memperkuat sistem transparansi dan mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi.

“Program Desa Anti Korupsi bukanlah perlombaan, melainkan sebuah langkah untuk memastikan semua indikator diresapi dan diterapkan dengan baik,” tegas Rino.

Ia menegaskan kehadiran Tim KPK RI bukan untuk melakukan penilaian ulang, melainkan untuk memberikan rekomendasi mengenai langkah-langkah ke depan agar Desa Gubug dapat menjadi contoh yang baik bagi desa-desa lainnya.

Baca Juga:  Ruko di Penebel Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai 1 Miliar

Selian itu, pihaknya juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik yang baik di desa, menghindari penyalahgunaan wewenang dalam swakelola anggaran, serta menghargai kearifan lokal.

“Kasus korupsi di Bali relatif lebih sedikit dibandingkan daerah lain, dan hal ini disebabkan karena kuatnya kearifan lokal yang mengakar di masyarakat,” ujarnya.

Acara monitoring hasil penilaian dan perluasan Desa Anti Korupsi di Desa Gubug ini juga dihadiri Sekda Tabanan I Gede Susila, Inspektur Propinsi Bali I Wayan Sugiada, Inspektur Kabupaten Tabanan IGN. Supanji, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) I Gusti Ayu Supartiwi, Kepala Desa Gubug I Nengah Mawan beserta perangkat desa dan tokoh tokoh desa setempat. (ana)