Sekda Dewa Indra Harap Pejabat Pengadaan Semakin Profesional dan Kredibel

Perayaan Hari Jadi ke-1 DPW IFPI (Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia) Bali di Hotel Aston, Denpasar, Rabu (16/10/2024).
Perayaan Hari Jadi ke-1 DPW IFPI (Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia) Bali di Hotel Aston, Denpasar, Rabu (16/10/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pejabat pengadaan barang dan jasa memegang peran penting dan strategis dalam pemerintahan. Hampir semua lini, baik itu pemerintah daerah, lembaga vertikal, pendidikan, hingga desa, terlibat dalam pengadaan barang dan jasa.

Dengan peran strategis ini, penting bagi pemangku jabatan pengadaan barang dan jasa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kredibilitasnya.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat memberikan sambutan di Perayaan Hari Jadi ke-1 DPW IFPI (Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia) Bali di Hotel Aston, Denpasar, Rabu (16/10/2024).

Baca Juga:  Layanan “Si Cemot” Mulai Dioprasikan di Kabupaten Badung

Menurut Sekda Dewa Indra dengan peran strategis yang diemban pemangku jabatan pengadaan diharapkan mampu bertanggung jawab untuk meningkatkan serapan produk dalam negeri serta mendorong pertumbuhan UMKM.

“Pemangku jabatan harus terus meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas, serta memitigasi risiko yang ada, sehingga pengadaan yang dilakukan semakin transparan, akuntabel, dan kredibel,” ungkapnya.

Dewa Indra menambahkan, organisasi IFPI sebagai wadah sah bagi pemangku jabatan fungsional pengadaan memegang peran penting dalam membangun profesionalisme, berbagi pengalaman, pengetahuan, serta memberikan proteksi kepada anggotanya.

“Saya melihat ada optimisme bahwa organisasi ini akan terus tumbuh dan perannya semakin kuat,” tuturnya.

Baca Juga:  Kembangkan Layanan Stem Cell, Suiasa Rapat dengan RDS Mangusada

Sementara itu, Ketua DPW IFPI Bali I Made Budi Adiana menyampaikan, DPW IFPI Bali telah dibentuk dan dikukuhkan pada 2023.

Anggota ASN Fungsional PBJ sebanyak 224 orang yang tersebar di Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali hingga instansi vertikal di wilayah Bali.

“IFPI sebagai wadah organisasi profesi fungsional pengadaan barang/jasa pemerintah bertujuan untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan pengadaan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Kabupaten Jembrana Terima Hibah Tanah Seluas 2,5 Hektare dari KKP

Ia menambahkan, proses transformasi pengadaan merupakan tantangan yang cukup berat dan memerlukan SDM yang mumpuni.

Untuk itu, diharapkan DPW IFPI Bali dapat mewadahi pengembangan profesionalitas anggota serta senantiasa menjaga integritas dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. (rls)