BPK RI Periksa Kinerja SPBE Tabanan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kinerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Tabanan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kinerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kinerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Tabanan.

Tim BPK RI yang dipimpin oleh Erin Kania Mita Soendari disambut hangat oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan I Made Sumerta Yasa, di ruang rapat dinas setempat pada, Selasa (15/10/2024).

Erin mengungkapkan, tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk mengevaluasi secara langsung efektivitas implementasi SPBE yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  Atlet Petanque Tabanan Raih Medali Emas dan Perak di Kejurnas Junior 2024

“Kami ingin melihat sejauh mana SPBE telah memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Kabupaten Tabanan juga terpilih sebagai salah satu sampel pemeriksaan karena nilai kinerja SPBE 2023 yang sangat baik.

Sebelumnya, BPK RI telah mengirimkan kuesioner kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki aplikasi layanan kepada masyarakat.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI ini akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan SPBE untuk tahun mendatang.

Baca Juga:  Tabanan Bebas Bicara, Cawabup Sengap Ajak Diskusi Anak Muda dan Mahasiswa Tabanan

“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah pusat untuk terus meningkatkan kualitas SPBE di seluruh Indonesia,” tambah Erin.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta Yasa mengungkapkan, evaluasi yang dilakukan oleh BPK merupakan bentuk apresiasi atas upaya Pemkab Tabanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Baca Juga:  Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Tabanan akan Turunkan APK Melanggar Aturan

“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja SPBE Kabupaten Tabanan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya. (ana)