Layanan “Si Cemot” Mulai Dioprasikan di Kabupaten Badung

Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa meresmikan pengoperasian pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling "Si Cemot" Dinas Perhubungan Badung bertempat di parkir timur Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Jumat (11/10).
Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa meresmikan pengoperasian pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling "Si Cemot" Dinas Perhubungan Badung bertempat di parkir timur Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Jumat (11/10).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling “Si Cemot” Dinas Perhubungan Kabupaten Badung resmi dioprasikan mulai Jumat (11/10/2024).

Si Cemot adalah singkatan dari Singkat, Cepat, Modern dan Terintegrasi. Singkat artinya memotong birokrasi yang selama ini dirasa berbelit-belit.

Cepat artinya mempercepat setiap proses pelayanan dengan penerapan teknologi dan sumber daya yang berkompeten.

Modern dengan menerapkan sistem informasi dan teknologi yang terbaru. Dan terintegrasi artinya pelayanan dengan aplikasi yang terintegrasi dengan angkutan dan pengawasan.

Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan, dengan adanya layanan uji KIR keliling Si Cemot ini, Pemkab Badung berkomitmen memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Rapat dengan Komisi II DPR RI, Pj. Gubernur Bali Paparkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Layanan ini juga dapat mempersingkat waktu layanan yang biasanya di tempat uji KIR utama membutuhkan waktu cukup lama, dengan ini cuma 10 menit sudah selesai.

Setidaknya ada lima aspek, masyarakat dapat diuntungkan yaitu aspek sosial, keamanan, lingkungan, kesehatan dan ekonomi.

“Dalam artian pelayanan yang mudah, cepat, hasilnya akurat, gratis dan yang terpenting pelayanan bebas dari KKN,” ujarnya.

Untuk itu Suiasa mengajak masyarakat badung bersama-sama memanfaatkan fasilitas pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling ini.

Baca Juga:  Diduga Hendak Nyalip, Pemotor Tewas Terlindas Bus di Sibang Gede Badung

“Mari jaga kendaraan kita agar tetap laik jalan dan berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma mengatakan, tujuan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling adalah efisiensi pelayanan uji berkala.

Kemudian, lebih mendekatkan pelayanan uji berkala kepada masyarakat dan mencegah pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Pemancing Terseret Arus di Pantai Pandawa, Upaya Pencarian Masih Dilakukan

“Keselamatan transportasi memiliki peran yang sangat penting berkaitan dengan distribusi penduduk, barang/hewan guna mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan dan pembangunan” tambahnya.

Kedepan kendaraan ini akan berkeliling ke sentral-sentral di tiap-tiap kecamatan di Badung. Waktunya akan diatur lebih dinamis, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan sesuai dengan kesibukannya. (rls)