PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pelaku penganiayaan di Denpasar Utara akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian setelah sebulan bersembunyi, Senin (30/9/2024).
Yerison Yance Foni alias Yen (21) asal Kupang melakukan aksi kekerasan terhadap Noldi Amtiran di sebuah laundry pada Sabtu 3 Agustus 2024 lalu, sekitar pukul 03.00 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, kejadian bermula saat korban dan pelaku menghadiri acara ulang tahun kerabatnya di Laundry Milka, Jalan Gunung Fujiyama, Pemecutan Kaja. Korban terlibat adu mulut dengan pelaku selepas minum sekitar pukul 22.00 WITA.
“Seusai cekcok, teman korban yang bernama Kingren kemudian menyuruh pelaku dan temannya Dovan untuk pulang,” terang Sukadi.
Tak usai sampai di sana, beberapa jam kemudian Yen kembali datang dan langsung menyerang korban dengan mengajak lima teman lainnya, korban dipukuli hingga menggunakan belahan batu.
“Akibat dari pukulan batu tersebut, merobek pipi sebelah kiri korban, serta dipukuli hingga terjatuh ke dalam got dan alami luka di siku dan lututnya,” ujarnya.
Pelaku berhasil diamankan di tempatnya bekerja yakni sebuah perusahaan Gypsum, dan pelaku mengakui perbuatannya yang dikarenakan pengaruh alkohol serta rasa ketersinggungan. (ana)