PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pasangan suami istri (pasutri) asal India menjadi korban jambret di depan Diva Karaoke, Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung.
Mereka adalah Sudhindra Adoni bersama istrinya Rachana D.R dijambret pada Minggu (29/9/2024) malam. Kejadian yang dialami kedua turis itu pun viral di media sosial.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan, sebelum kejadian Sudhindra Adoni bersama istrinya Rachana D.R sedang berjalan kaki menuju restoran India sekitar pukul 19.30 WITA.
“Saat melintas di lokasi kejadian, Sudhindra melihat dua pria mencurigakan yang duduk di sepeda motor. Merasa was-was, ia memasukkan ponselnya ke dalam saku,” ujar Sukadi.
Tidak berselang lama, kedua pelaku mendekati pasangan tersebut. Salah satu pelaku dengan cepat menarik kalung emas yang dikenakan Rachana.
Kalung yang dicuri sebesar 40 gram senilai Rp 49.850.000. Kemudian, pelaku melarikan diri.
“Setelah kejadian, Sudhindra dan Rachana segera melapor ke Polsek Kuta untuk tindak lebih lanjut,” tambahnya.
Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku dan mengembalikan barang yang dicuri. (*)