PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menyambut baik penerapan autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.
Sebanyak 90 mesin autogate telah dipasang untuk menunjang pemeriksaan keimigrasian masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Yang mana, 60 mesin autogate ditempatkan di terminal kedatangan dan 30 mesin lainnya ditempatkan di terminal keberangkatan.
“Penerapan autogate layanan imigrasi diharapkan menjadi benteng dalam menjaga keamanan Bali dan Indonesia pada umumnya,” ujar Mahendra Jaya saat menghadiri peluncuran Autogate TPI di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Westin Hotel Nusa Dua, Selasa (1/10/2024).
Mahendra Jaya menjelaskan, pemanfaatan teknologi merupakan sebuah keniscayaan dalam pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk pelayanan keimigrasian.
Ia menambahkan, dalam persaingan industri pariwisata dunia, semua destinasi wisata berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik guna meningkatkan kepuasan wisatawan, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan jumlah dan lama kunjungan wisatawan berkualitas.
Oleh sebab itu, penting untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, efektif, dan efisien.
Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.
Hal itu dilakukan untuk upaya perlindungan adat-istiadat, seni budaya, kearifan lokal, pemuliaan dan pemeliharaan kebudayaan serta lingkungan, serta peningkatan pelayanan dan penyelenggaraan pariwisata budaya Bali,
“Pungutan bagi wisatawan asing tersebut dimaksudkan pula untuk memfilter wisatawan yang datang ke Bali terkait daya dukung lingkungan, agar Bali dengan keunikannya tetap menjadi tempat yang menarik, aman, dan nyaman untuk dikunjungi,” terangnya.
Mahendra Jaya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Bali akan terus berupaya meningkatkan fasilitas infrastruktur penunjang pariwisata agar Bali dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan pariwisatanya.
Sementaraa itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan, autogate di TPI Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai menggunakan teknologi terbaik yang ada.
Dengan alat ini, pelintas dapat langsung memindai paspornya dan melakukan verifikasi biometrik secara mandiri hanya dalam waktu 15 – 20 detik.
“Ketika saya mendarat, saya diajak berkeliling oleh Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai beserta seluruh jajaran yang hadir. Kami juga melihat command center yang mengontrol serta memantau para pelintas, apakah mereka sudah memenuhi syarat atau terkait hal-hal yang berhubungan dengan catatan kami dalam konteks kelayakan pelintas tersebut,” jelasnya.
Ia juga memastikan pemasangan autogate di TPI Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai telah dilakukan dengan rapi dan berfungsi dengan baik.
“Kami berharap penggunaan mesin autogate dapat mempercepat proses pemeriksaan imigrasi tanpa mengurangi faktor keamanan,” tambahnya. (rls)