PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk Fuso dan mobil Toyota Alphard terjadi di jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Banjar Pengasahan, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.
Insiden kecelakaan ini terjadi pada Minggu, 29 September 2024, sekitar pukul 14.40 WITA.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, kecelakaan bermula saat truk Fuso dengan nomor polisi W 8461 UQ, yang dikemudikan oleh Poniadi (52), datang dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
Saat tiba di lokasi kejadian, arus lalu lintas di jalur tersebut dalam kondisi tersendat, menyebabkan truk berjalan pelan. Namun, di saat yang bersamaan, rem truk tersebut mengalami blong.
Untuk menghindari tabrakan dengan kendaraan di depannya, pengemudi truk lantas membanting stir ke kanan.
“Namun dari arah berlawanan datang mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi D 1724 DBC yang dikemudikan oleh Alvin Dwi Pradipta (36), warga Jakarta Timur, yang menyebabkan tabrakan tak terhindarkan,” ujarnya.
Berata menyebut, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kecelakaan tersebut. Pengemudi truk maupun pengemudi Alphard bersama dua penumpangnya dilaporkan dalam keadaan sadar dan tidak mengalami luka serius.
“Untuk kerugian materiil akibat kecelakaan ini belum bisa diperkirakan hingga saat ini,” jelasnya.
Proses evakuasi kendaraan telah dilakukan, dan saat ini arus lalu lintas di jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk kembali dibuka dua arah. (ana)