PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Tabanan di Pilkada 2024.
Dua paslon yang ditetapkan yakni I Nyoman Mulyadi – I Nyoman Ardika (paket MS GLOWING) dan I Komang Gede Sanjaya – I Made Dirga (pakat SANDI).
“Kedua paslon ini ditetapkan karena telah dinyatakan memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra dalam Rapat Koordinasi Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Pilkada 2024 di Pondok Indi, Penebel, Tabanan, Minggu (22/9/2024).
Ia menjelaskan, penetapan paslon ini dilakukan setelah proses pencermatan berbagai syarat pendaftaran yang telah disetorkan kedua paslon.
Mulai dari syarat administrasi hingga tanggapan masyarakat terkait kedua paslon tersebut.
Adapun setelah penetapan paslon, KPU Tabanan akan bakal melakukan pengundian nomor urut untuk pasangan Mulyadi-Ardika dan Sanjaya-Dirga pada Senin besok (23/9/2024).
Masa kampanye para paslon berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Namun, kampanye hari pertama yang bertepatan dengan hari raya Galungan akan ditiadakan. Begitu juga dengan kampanye saat Kuningan.
Kemudian, pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 bakal berlangsung pada 27 November mendatang. (ana)