Bupati Badung Serahkan Hibah dan BKK Rp517 Miliar Kepada Lembaga dan Pemerintahan Desa 

upati Nyoman Giri Prasta secara simbolis menyerahkan bantuan dana hibah dan BKK kepada perwakilan Lembaga dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Badung, di Balai Budaya, Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (19/9/2024).
upati Nyoman Giri Prasta secara simbolis menyerahkan bantuan dana hibah dan BKK kepada perwakilan Lembaga dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Badung, di Balai Budaya, Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (19/9/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada perwakilan Lembaga dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Badung.

Dana hibah dan BKK yang bersumber dari anggaran Perubahan APBD 2024 tersebut diserahkan secara simbolis bertempat di Balai Budaya, Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (19/9/2024).

Dana hibah diserahkan kepada 919 Badan/Organisasi/Kelompok Masyarakat yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dengan nilai sebesar Rp389.515.655.846 dan BKK kepada 34 Pemerintahan Desa dengan nilai Rp128.246.876.431. Total hibah dan BKK yang diserahkan sebesar Rp517 miliar lebih.

Baca Juga:  Kehabisan Uang dan Diusir Dari Hotel, WN Belgia Dideportasi Dari Bali

Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan, pencairan hibah dan BKK sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengimplementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) salah satunya dalam menjaga adat, agama, tradisi, seni dan budaya.

“Komitmen kami pemerintah tetap menjaga dan melestarikan seni, adat, agama, tradisi dan budaya di badung. Badung boleh maju, namun kemajuan badung jangan sampai menggerus akar adat dan budaya kita,” tegas Giri Prasta.

Baca Juga:  Sepasang WNA Asal Australia Dideportasi karena Jualan Vape Ilegal di Bali

Dikatakan, penyerahan hibah dan BKK sudah memiliki kekuatan hukum yang jelas. Begitu pula sudah diatur mekanisme, prosedur, tata cara mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi, penyaluran, eksekusi anggaran hingga pertanggungjawaban pemanfaatan anggaran dan evaluasi.

Sementara Pj. Sekda Badung IB Surya Suamba melaporkan, tujuan penyerahan bantuan ini sebagai wujud transparansi atas BKK yang diberikan kepada pemerintah desa dan hibah yang diberikan kepada badan, organisasi, kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Pemancing Terseret Arus di Pantai Pandawa, Upaya Pencarian Masih Dilakukan

Selain itu, mendukung dan mempercepat capaian prioritas daerah dalam bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sehingga Bali dan Badung pada khususnya tetap menjadi destinasi pariwisata.

Ditekankan, kepada penerima bantuan wajib mengelola secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pemkab Badung akan memantau serta mengevaluasi penggunaan dana bantuan agar tepat sasaran sesuai program yang dijalankan dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” imbuhnya. (rls)