Didanai BKK Badung Rp4,6 Miliar, Bangunan Pewarengan Pura Melanting Desa Candikuning Roboh

Kondisi bangunan pewarengan (dapur) Pura Melanting di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, diperbaiki usai roboh.
Kondisi bangunan pewarengan (dapur) Pura Melanting di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, diperbaiki usai roboh.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bangunan pewarengan (dapur) Pura Melanting di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, yang dibangun menggunakan Bantuan Dana Khusus (BKK) Kabupaten Badung diinformasikan roboh.

Kejadian itu terjadi pada Minggu, 9 September 2024 lalu. Sebelum roboh, bangunan pewarengan sudah hampir rampung dan sedang dalam tahap finishing.

Namun, hujan lebat yang mengguyur wilayah tersebut merusak kondisi bangunan hingga menyebabkan kerobohan.

Baca Juga:  Enam Pelaku Penganiayaan di Desa Nyambu Kediri Dituntut 8 Tahun Penjara

Proyek pembangunan pewarengan ini mulai dikerjakan oleh PT Jineng Jaya Properti sejak tahun 2023. Proyek ini didanai dengan anggaran sebesar Rp4,6 miliar dari BKK Badung melalui perubahan anggaran tahun 2023.

Seharusnya proyek pengerjaan bangunan ditarget rampung pada Februari 2024. Namun, hingga pertengahan Bulan September proyek tak kunjung rampung.

Bendesa Adat Kembangmerta I Nyoman Widastra dikonfirmasi Sabtu (14/9/2024) membenarkan bangunan pewarengan Pura Melanting roboh.

Ia menyebut, penyebab roboh bangunan karena karena pondasi bangunan merupakan tanah urugan sehingga gembur. Ketika terjadi hujan tidak kuat menahan berat bangunan.

Baca Juga:  Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Yayasan di Tabanan dalam Sindikat Penjualan Bayi

“Sudah diperbaiki secara cepat oleh kontraktor dan bangunan juga belum serah terima,” ucapnya.

Widastra mengatakan, proses pengerjaan perbaikan bangunan tersebut ditarget selama satu bulan.

“Karena ini proyek besar dan kami di desa adat mengharapkan bangunan yang kokoh sehingga pembangunan dilakukan tidak tergesa-gesa. Dari desa adat kapanpun selesai itu tidak dipermasalahkan. Yang penting kuat dan kokoh,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pendaki Wanita Asal Tabanan Terperosok ke Jurang di Gunung Abang, Tim SAR Lakukan Pencarian

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan I Made Dedy Darmasapura mengatakan, pembangunan pewarengan Pura Melanting merupakan hibah BKK Badung yang diberikan langsung ke masyarakat Desa Candikuning.

“Itu hibah langsung ke masyarakat pengempon Pura Melanting. Tidak ada tercantum dalam APBD Kabupaten Tabanan,” ucapnya. (ana)