Aplikasi Layanan Publik Pemkab Tabanan Dievaluasi BPKP Bali

Evaluasi transformasi dan keterpaduan layanan publik berbasis digital di Kabupaten Tabanan secara daring, Rabu (11/9/2024).
Evaluasi transformasi dan keterpaduan layanan publik berbasis digital di Kabupaten Tabanan secara daring, Rabu (11/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali melakukan evaluasi transformasi dan keterpaduan layanan publik berbasis digital di Kabupaten Tabanan.

Evaluasi berlangsung secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (11/9/2024).

BPKP Perwakilan Provinsi Bali Veronika menjelasakan, evaluasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Tabanan, yang dikenal memiliki implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sangat baik.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Tabanan Dalami Polemik RSUD, Dewas Provinsi Akan Dipanggil

“Kabupaten Tabanan menempati peringkat kedua tertinggi di Bali dalam implementasi SPBE, tepat di bawah Pemerintah Provinsi Bali,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari proses evaluasi, BPKP telah menyiapkan formulir evaluasi dalam format Excel yang akan diisi oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemilik aplikasi layanan publik.

Selain evaluasi daring, BPKP juga berencana melakukan wawancara langsung dengan OPD terkait untuk menggali informasi lebih mendalam mengenai aplikasi-aplikasi yang mereka kelola.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan I Made Sumerta Yasa menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Bali yang telah banyak memberikan bimbingan dan dukungan.

Baca Juga:  Niat Benahi Helm Berujung Maut, Pemotor Tewas Tertabrak Fuso di Tabanan

“Berkat bimbingan dari BPKP, beberapa penilaian layanan publik di Tabanan telah meraih nilai yang sangat baik, baik oleh Ombudsman maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB),” ucapnya.

Ia menambahkan, melalui evaluasi ini diharapkan OPD pemilik layanan publik semakin intensif dan fokus dalam mengelola aplikasi yang mereka miliki, agar dapat mempercepat dan meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tampilkan Kreativitas Terbaik Sekaa Teruna

Adapun OPD yang terlibat dalam evaluasi ini meliputi Inspektorat, Bappeda, Bakeuda, BPKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Diskominfo, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). (ana)