PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali melakukan evaluasi transformasi dan keterpaduan layanan publik berbasis digital di Kabupaten Tabanan.
Evaluasi berlangsung secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (11/9/2024).
BPKP Perwakilan Provinsi Bali Veronika menjelasakan, evaluasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Tabanan, yang dikenal memiliki implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sangat baik.
“Kabupaten Tabanan menempati peringkat kedua tertinggi di Bali dalam implementasi SPBE, tepat di bawah Pemerintah Provinsi Bali,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari proses evaluasi, BPKP telah menyiapkan formulir evaluasi dalam format Excel yang akan diisi oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemilik aplikasi layanan publik.
Selain evaluasi daring, BPKP juga berencana melakukan wawancara langsung dengan OPD terkait untuk menggali informasi lebih mendalam mengenai aplikasi-aplikasi yang mereka kelola.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan I Made Sumerta Yasa menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Bali yang telah banyak memberikan bimbingan dan dukungan.
“Berkat bimbingan dari BPKP, beberapa penilaian layanan publik di Tabanan telah meraih nilai yang sangat baik, baik oleh Ombudsman maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB),” ucapnya.
Ia menambahkan, melalui evaluasi ini diharapkan OPD pemilik layanan publik semakin intensif dan fokus dalam mengelola aplikasi yang mereka miliki, agar dapat mempercepat dan meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Adapun OPD yang terlibat dalam evaluasi ini meliputi Inspektorat, Bappeda, Bakeuda, BPKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Diskominfo, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). (ana)