PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung meraih Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) 2024 kategori Kota Sedang dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Perolehan ini sekaligus menambah penghargaan nasional yang diberoleh Kabupaten di Provinsi Bali yang dijuluki Gumi Keris ini.
Adapun penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi pemerintah pusat kepada Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Karena Badung dinilai berprestasi dalam penyelenggaraan transportasi perkotaan sehingga tercipta sistem transportasi perkotaan yang tertib, lancar, sehat, aman dan berkelanjutan.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dan diterima Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kadis Perhubungan Badung A.A. Ngurah Rai Yuda Darma.
Penyerahan pengahargaan dilakukan dalam acara Penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2024 di Ballroom JIExpo Kemayoran, Convention Center and Theatre Area, JI. H. Benyamin Sueb, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2024).
Wabup Suiasa menyampaikan, terima kasih kepada semua pihak dan dukungan masyarakat, sehingga Kabupaten Badung kembali meraih penghargaan wahana tata nugraha yang ke-19 kalinya sejak tahun 1998.
Penghargaan ini bertujuan untuk membangun dan mewujudkan budaya keamanan, keselamatan serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan dan kinerja operasional sistem transportasi perkotaan.
“Penghargaan WTN ini juga diberikan dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan transportasi di kawasan perkotaan yang handal, berkelanjutan dan menjamin kesamaan hak pengguna jalan serta meningkatkan peran serta masyarakat untuk disiplin berlalu lintas sehingga dapat menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan A.A. Ngurah Yuda Darma menjelaskan, pelaksanaan kegiatan WTN tahun ini mulai dari pengusulan peserta, seleksi administrasi dan survey lokasi penilaian yang dilaksanakan tahun 2023.
Selanjutnya tahun 2024 dilakukan penilaian hasil survey oleh pihak independen yang ditunjuk Kementerian.
Penilaian meliputi lima aspek yaitu bidang lalu lintas, bidang angkutan, bidang sarana transportasi darat, bidang prasarana transportasi darat dan bidang umum.
Sementara langkah-langkah yang telah dilakukan dalam upaya mengurai kemacetan seperti; mengoptimalkan penggunaan angkutan umum pada jaringan jalan yang dilalui trayek angkutan umum.
Melaksanakan pengaturan simpang melalui Area Traffic Controll System (ATCS) untuk mengurai kemacetan/antrean kendaraan pada persimpangan. Menempatkan personil Dishub dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengaturan lalu lintas.
Melakukan pengawasan/penertiban parkir liar dengan mobil derek dishub bekerjasama dengan Kepolisian dan stakeholder terkait untuk kelancaran lalu lintas.
Melengkapi perlengkapan jalan berupa rambu, marka, APILL untuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu lintas seperti penerapan sistem satu arah pada ruas jalan dan melakukan pembukaan jalan baru seperti shortcut dan jalan lingkar selatan. (ana)