PANTAUBALI.COM, BADUNG – Seorang ibu rumah tangga bernama Dian Permata Sari (39) menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh satu keluarga di rumahnya yang berlokasi di Jalan Kutilang, Puri Gading, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa sore, 25 Juni 2024.
Namun, meski sudah ada laporan, penyidik Polsek Kuta Selatan tidak menahan para pelaku yang berjumlah enam orang, dengan alasan yang dinilai kurang masuk akal.
Dian telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan. Penyidik telah memeriksa pelapor, terlapor, dan saksi-saksi, serta menetapkan para terduga pelaku sebagai tersangka. Namun, Dian merasa kecewa karena para tersangka tidak ditahan dengan alasan mereka adalah tulang punggung keluarga.
“Pelaku pengeroyokan ada enam orang, lima di antaranya dewasa dan satu anak di bawah umur. Meski pelaku dewasa sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka tidak ditahan. Sedangkan anak di bawah umur tidak dijerat hukum,” kata Dian pada Jumat (6/9/2024).
Dian mengaku kurang puas dengan alasan yang diberikan polisi dan mempertanyakan nasibnya sebagai korban yang terpaksa berhenti bekerja akibat kekerasan yang dialaminya.
“Suami saya juga sering bolos kerja untuk menjaga saya karena luka yang saya derita,” tambahnya.
Menurut Dian, para pelaku adalah tetangganya yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Pengeroyokan itu terjadi karena Dian sering memberi makan anjing liar di sekitar rumahnya.
“Saya mengenal mereka semua, mereka adalah N, SA, M, A, S, B, dan SM. Mereka dikenal sebagai orang-orang yang kasar di Puri Gading,” jelasnya.
Dian menceritakan bahwa sebelum kejadian, ia sedang memberi makan anjing liar di depan rumahnya. Pelaku kemudian mengolok-olok dan menuduhnya sebagai “manusia najis”.
Tidak lama setelah itu, mereka menerobos masuk ke garasi rumah Dian dan melakukan penganiayaan. Akibat serangan tersebut, tubuh Dian mengalami luka-luka dan memar.
“Saat kejadian, saya sedang sendirian di rumah karena suami sedang bekerja. Mereka meludahi saya, melemparkan nasi basi, menendang rusuk saya, dan menyeret saya masuk ke dalam rumah. Mereka juga memukul kepala saya dengan helm dan mencengkeram lengan saya sambil berteriak bahwa saya adalah manusia najis,” ungkap Dian.
Dian menambahkan bahwa para pelaku sudah lama menyimpan dendam terhadapnya hanya karena kebiasaannya memberi makan anjing liar, meskipun dia seorang Muslim.
“Tuduhan sebagai manusia najis sudah dimulai sejak lama hanya karena kebiasaan saya memberi makan anjing liar,” tuturnya.
Dian merasa bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek Kuta Selatan tidak adil, karena meskipun lima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka tidak ditahan.
Menanggapi kejadian tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, mengaku masih mengonfirmasi kasus ini ke Polsek Kuta Selatan. “Saya akan cek dulu ke Polsek Kuta Selatan,” tegasnya. (ana)