PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sat Reskrim Polresta Denpasar mengamankan seorang pria asal Sumba Barat Daya yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di rumah warga di Jalan Patimura, Kuta, Kabupaten Badung, pada Minggu (1/9/2024).
Pelaku yang bernama Soni Erixson Anda (21) menganiaya korban bernama Marthen Kuri Moto (24) sekitar pukul 03.00 WITA, menggunakan sebuah pisau dan menyebabkan lima luka tusukan di tubuh korban.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal pada Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 23.00 WITA.
Saat itu, pelaku bersama teman-temannya sedang duduk di depan rumah kos mereka. Dua orang tak dikenal kemudian datang dan berhenti di depan mereka sambil menggeber motor.
“Teman pelaku yang bernama Markus sempat menegur mereka agar tidak menggeber motor karena banyak anak kecil di sekitar,” ujar Sukadi pada Senin (2/9/2024).
Tidak terima ditegur, salah satu dari kedua orang tersebut turun dari motor dan memaki dengan kata-kata kasar, lalu pergi meninggalkan lokasi.
Beberapa saat kemudian, sekelompok orang kembali mendatangi kos Soni dan menyerang dengan melempari kos tersebut.
Tidak tinggal diam, Soni dan temannya berusaha melawan hingga mengejar para pelaku yang melarikan diri ke arah Jalan Patimura.
“Saat pengejaran di jalan, pelaku menikam korban sebanyak lima kali di bagian dada dan lengan,” jelasnya.
Korban sempat berusaha melarikan diri hingga masuk ke rumah warga sekitar, namun akhirnya meninggal dunia di sana.
“Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, pelaku dapat kami identifikasi dan diamankan dengan cepat dari tempat persembunyiannya di rumah kos temannya di Jalan Sahdewa, Legian, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Sukadi. (jas)