Banggar DPRD – TPAD Tabanan Gelar Raker Bahas Rancangan KUA PPAS 2024

DPRD Tabanan mengadakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (30/7/2024). 
DPRD Tabanan mengadakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (30/7/2024). 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mengadakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (30/7/2024).

 

ORapat membahas terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2024.

Ketua Banggar DPRD Tabanan I Made Dirga menyampaikan apresiasi terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipasang oleh pemerintah Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  37 Stan UMKM dan Kuliner akan Hadir pada Tanah Lot Art & Food Festival #6 

Namun, pihaknya juga meminta agar piutang daerah bisa dituntaskan dengan bekerjasama bersama aparat penegak hukum sehingga target PAD sebesar Rp576 miliar pada tahun 2024 bisa tercapai.

“Selain itu, pendataan di masing-masing desa agar diupdate sehingga pencapaian pendapatan bisa direkap kembali,” ujar Dirga.

Banggar DPRD Tabanan pada prinsipnya sepakat terkait rancabang perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya ke dalam agenda rapat paripurna persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD. (ana)