Banggar DPRD – TPAD Tabanan Gelar Raker Bahas Rancangan KUA PPAS 2024

DPRD Tabanan mengadakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (30/7/2024). 
DPRD Tabanan mengadakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (30/7/2024). 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mengadakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (30/7/2024).

 

ORapat membahas terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2024.

Ketua Banggar DPRD Tabanan I Made Dirga menyampaikan apresiasi terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipasang oleh pemerintah Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  Upaya Pencurian Pratima di Pura Dalem Purwa Lumajang Terekam CCTV, Warga Resah Sudah Terjadi Dua Kali

Namun, pihaknya juga meminta agar piutang daerah bisa dituntaskan dengan bekerjasama bersama aparat penegak hukum sehingga target PAD sebesar Rp576 miliar pada tahun 2024 bisa tercapai.

“Selain itu, pendataan di masing-masing desa agar diupdate sehingga pencapaian pendapatan bisa direkap kembali,” ujar Dirga.

Banggar DPRD Tabanan pada prinsipnya sepakat terkait rancabang perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya ke dalam agenda rapat paripurna persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD. (ana)