Paslon Diingatkan Buat Visi Misi Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah

Sosialisasi penyusunan visi, misi, dan program bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan pada Pilkada serentak 2024.
Sosialisasi penyusunan visi, misi, dan program bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan pada Pilkada serentak 2024.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mengadakan sosialisasi penyusunan visi, misi, dan program bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Selasa (23/7/2024).

Sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh perwakilan partai politik di Tabanan ini dibuka oleh Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra bersama anggota komisioner KPU.

Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tabanan I Gede Urip Gunawan.

Baca Juga:  Bupati-DPRD Tabanan Teken Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi dan program bakal pasangan calon Bupati dengan Rencana Pembagunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Sebab, salah satu persyaratan dari calon yakni menyertakan visi dan misi yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Setiap calon wajib dia membuat visi misi yang sesuai dengan RPJPD,” ucapnya.

Wayan Suwitra menambahkan, terkait pelaksanaan debat nantinya akan disesuaikan dengan situasi. Jika calon bupati dan wakil bupati lebih dari satu maka diwajibkan debat.

Baca Juga:  Klinik Hukum JCR Hadir di Tabanan, Sediakan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu

“Namun, jika hanya ada satu calon, maka akan menyelenggarakan penyampaian visi dan misi saja oleh calon tersebut,” ucapnya. (ana)