Transparansi Pengelolaan Anggaran hingga Aset Pemda Menjadi Sorotan Banggar DPRD Tabanan

Rapat Banggar DPRD Tabanan dengan TPAD, Jumat (19/7/2024).
Rapat Banggar DPRD Tabanan dengan TPAD, Jumat (19/7/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal tersebut diungkapkan dalam rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (19/7/2024).

Adapun Pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp1,931 trilyun lebih mengalami penurunan sebesar Rp203 milyar lebih atau 9,55 persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2,135 trilyun lebih.

Rinciannya Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp698 miliar lebih mengalami peningkatan sebesar Rp121 miliar lebih atau 21,01 persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp576 miliar lebih.

Selanjutnya Pendapatan Transfer Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp1,233 triliyun lebih mengalami penurunan sebesar Rp325 miliar lebih atau 20,87 persen APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1,558 triliyun lebih.

Baca Juga:  Dua Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi Bypass Soekarno Tabanan

“Peningkatan PAD menjadi Rp698 miliar didorong oleh peningkatan pendapatan dari PPHTB (Pajak Penghasilan atas Tanah dan Bangunan)dan pajak kendaraan bermotor,” ujar Wakil Ketua TPAD Tabanan I Made Urip Gunawan.

Ia menyebut, nilai PAD yang dipasang tersebut didasari atas potensi yang dimiliki di Kabupaten Tabanan.

“Gimana pasang besar kalau Potensi tidak ada. Nanti kan tidak tercapai. Itu kan ada perhitungannnya, tidak sembarangan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, memberikan tanggapan terhadap target peningkatan PAD tersebut. Ia menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Desak Tindak Lanjut Dinas Terkait Proyek Restoran Bodong di Desa Mengesta

“Seperti di Kabupaten Badung dan Gianyar, setiap hari mereka update data anggaran. Apakah di Tabanan sudah bisa begitu? Parkir saja sudah bisa diupdate setiap hari berapa pemasukan,” ucapnya

“Tujuannya adalah untuk mengurangi kecurangan. Kalau memang fasilitas yang kurang, maka kita ayo pasang anggaran agar menambah PAD,” imbuh Dirga.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Tabanan, I Made Eddy Nugraha Giri, mengungkapkan, realisasi APBD harus mengacu pada konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Baca Juga:  Komisi II Minta Perbaikan SDN 1 Pandak Gede dan Geluntung Melaui APBD Perubahan 2025

Ia menyoroti banyak aset daerah yang tidak produktif karena terikat dengan perjanjian atau kendala lainnya. Seperti aset pemerintahan daerah di Desa Belalang dan Kecamatan Pupuan serta yang lainnya.

Selain itu masalah parkir di Bedugul yang dikuasai oleh kelompok tertentu tak luput dari sorotannya.

“Nah ini mestinya secara hukum melihat permasalahan tersebut dan menyelesaikannya untuk peningkatan PAD Tabanan,” ucapnya. (ana)