Rumah Bina Keluarga Sukinah Jembrana Diresmikan

Sekda Jembrana I Made Budiasa saat Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS).
Sekda Jembrana I Made Budiasa saat Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) yang merupakan Program Prioritas Ditjen Bimas Hindu melalui Direktorat Urusan Agama Hindu diresmikan di Pendopo Kesari, Jumat (19/7/2024).

Peresmian RBKS Kabupaten Jembrana sebagai wadah terintegrasi untuk melakukan bimbingan dan konseling.

Baik urusan perkawinan kepada remaja usia nikah, pasangan calon pengantin, pada dharmika atau sudhiwadani maupun konseling bagi permasalahan keluaraga.

“Pemerintah Kabupaten Jembrana memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dirjen Bimas Hindu atas Inovasi Rumah Bina Keluarga Sukinah yang dapat menjadi solusi untuk menguatkan serta memastikan proses pencatatan, pembinaan dan rekomendasi pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin Hindu berjalan dengan baik,” ungkap Sekda Jembrana I Made Budiasa.

Menurutnya, kehadiran RBKS Kabupaten Jembrana mewadahi berbagai unsur seperti lembaga agama, tokoh-tokoh agama, lembaga adat maupun pemerintah.

Baca Juga:  1.154 Orang PPPK Guru dan Penyuluh Pertanian Ikuti Orientasi 

“Melalui platform ini, pelayanan yang diberikan kepada Umat Hindu akan lebih terpusat serta terintegrasi, yang juga memiliki peranan untuk mengatasi permasalah sosial seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan kenakalan remaja,” ujarnya.

RBKS juga diyakini akan memberikan energi baru bagi Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam rangka percepatan penurunan stunting dari hulu ke hilir.

Baca Juga:  Percepat Penerapan Data Desa Presisi, Perangkat Desa Se-Kecamatan Pupuan Dibekali Bimtek SID

Selain itu, dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing utamanya.

“Saya yakin RBKS ini akan memberikan sumbangsih, seperti dalam pencegahan dan penanganan stunting di Masyarakat. Ada optimisme bahwa RBKS Jembrana sebagai inovasi Dirjen Bimas Hindu secara nyata dapat berperan dalam mewujudkan Jembrana Emas 2026 dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni mengatakan RBKS menjadi program prioritas di tahun 2024 dengan dilatarbelakangi permasalahan pelayanan pemerintah terhadap pembinaan perkawinan.

Baca Juga:  Rapat dengan Komisi II DPR RI, Pj. Gubernur Bali Paparkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

“Pelayanan pembinaan keluarga sukinah ini menyasar baik mulai dari remaja, dengan calon pengantin, kemudian pasangan setelah menikah dan juga terkait dengan keluarga yang mengalami permasalahan, ” ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan RBKS ini akan menjadi perpanjangan tangan Kementerian Agama dalam rangka mengadministrasikan terutama terkait dengan pelayanan pembinaan keluarga sukinah.

“RBKS ini rencananya akan memaksimalkan fungsi KUA (Kantor Urusan Agama ) sebagai perpanjangan Kementerian Agama dalam rangka menjadi pintu informasi,” pungkasnya. (rls)