PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (19/7/2024).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, tersebut pihak eksekutif merancang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.931 miliar.
Wakil Ketua TPAD Tabanan I Made Urip Gunawan mengungkapkan, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp1,931 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp203 miliar lebih atau 9,55 persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2,135 triliun lebih.
Rinciannya Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp698 miliar lebih mengalami peningkatan sebesar Rp121 miliar lebih atau 21,01 persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp576 miliar lebih.
Pendapatan Transfer Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp1,233 triliyun lebih mengalami penurunan sebesar Rp325 miliar lebih atau 20,87 persen APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1,558 triliun lebih.
“Peningkatan PAD menjadi Rp698 miliar didorong oleh peningkatan pendapatan dari PPHTB (Pajak Penghasilan atas Tanah dan Bangunan)dan pajak kendaraan bermotor,” ucapnya.
Kemudian, Belanja daerah tahun 2025 direncanakan sebesar Rp1,977 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp287 miliar atau 12,71 persen dari APBD Induk Tahun 2024 yang sebesar Rp2,265 triliun.
“Anggaran belanja daerah ini direncanakan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan daerah, membiayai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkab Tabanan, serta upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan daya beli masyarakat,” ungkapnya.
Defisit anggaran tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp45,769 miliar, yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto. Pembiayaan daerah meliputi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), pinjaman daerah, dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan penerimaan kembali pinjaman.
Sementara, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, memberikan tanggapan terhadap peningkatan PAD tersebut. Ia menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Dengan peningkatan PAD, apakah ada penambahan anggaran terkait fasilitas? Agar ini jelas. Kalau memang fasilitas yang kurang, maka kita pasang anggaran agar menambah PAD,” ujarnya. (ana)