PANTAUBALI.COM, TABANAN – Rumah warga berukuran 7 x 6 meter di Banjar Dinas Sangging, Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, ludes terbakar pada Rabu (17/7/2024) pagi.
Rumah milik I Nyoman Budiarta, seorang buruh harian lepas berusia 55 tahun tersebut diduga terbakar akibat dupa yang digunakan untuk sembahyang.
Kebakaran ini menyebabkan kerugian material sekitar Rp175 juta. Namun beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.30 WITA, bermula ketika istri korban, Nyoman Ariasih, melakukan persembahyangan hari suci Pagerwesi dengan menggunakan dupa di salah satu kamar rumah.
Setelah selesai, Nyoman Ariasih melanjutkan persembahyangan keliling rumah. Sementara, suaminya Nyoman Budiarta sedang mengasuh cucu di halaman rumah.
“Jadi saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong,” ujar Berata.
Namun, beberapa saat kemudian, Nyoman Budiarta melihat api mulai berkobar di dalam rumahnya.
Ia segera berteriak meminta tolong, sehingga tetangga di sekitar rumahnya segera datang untuk membantu memadamkan api.
Namun, upaya pemadaman manual tidak berhasil memadamkan kobaran api yang semakin besar.
Warga yang berada di sekitar lokasi langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Tabanan.
Dua unit mobil Damkar tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 10.15 WITA.
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kebakaran disebabkan oleh dupa yang digunakan untuk sembahyang di kamar rumah korban. Api dari dupa tersebut kemungkinan besar menyulut bahan-bahan mudah terbakar di sekitarnya,” ungkap Berata. (ana)