Kejari Jembrana Musnahkan Ribuan Pil Koplo

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Senin (15/7/2024).
Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Senin (15/7/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana musnahkan ribuan butir pil koplo, belasan gram narkotika, hingga sejumlah handphone yang merupakan barang bukti tindak pidana umum (Pidum).

Pemusnahan barang bukti pidum ini dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Senin (15/7/2024).

Dimana, pemusnahan ini dilakukan oleh jajaran Forkompinda dengan bergantian memasukkan barang bukti berupa pil koplo dan sabu-sabu yang sudah disita ke dalam blender yang sudah terisi cairan campuran.

Baca Juga:  Wisatawan India Jadi Korban Jambret di Kuta, Pelaku Ditangkap Warga

Kemudian, barang bukti lainnya seperti handphone dimusnahkan dengan cara dirusak menggunakan palu, dan sebagian lainnya dibakar di sebuah wadah berupa tong warna hitam.

Kepala Kejari Jembrana, Salomina Meyke Saliama mengatakan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu seberat 11,8 gram bruto, ganja seberat 1,9 gram bruto, 1.361 butir pil koplo, 17 unit handphone, dua unit timbangan digital serta barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Pria Asal Amerika Serikat Ditangkap Usai Curi Koper Wisatawan di Kuta

“Kalau narkoba selama 2 tahun 6 bulan saya disini selalu meningkat perkaranya. Tetapi barang buktinya tidak terlalu banyak, tetapi perkaranya naik dari tahun ke tahun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Meyke menegaskan bahwa jumlah barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari 47 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Ini periode Agustus 2023 sampai Juli 2024, setahun, ” jelasnya.

Kemudian, Ia menjelaskan bahwa hukuman yang diberikan dari Kejaksaan Negeri Jembrana ini sudah cukup untuk memberikan efek jera kepada para tersangka tindak pidana.

Baca Juga:  Pelanggaran Nyepi di Kampung Loloan Jembrana Viral, FKUB Sampaikan Permohonan Maaf

“Tentunya langkah kami menerapkan hukuman yang cukup tinggi sebagai efek jera. Namun, kemungkinan karena wilayah perlintasan, sehingga narkotika kian meningkat,” terangnya.

Disinggung mengenai kasus lainnya, Meyke mnerangkan, kasus lain yang meningkat di Jembrana adalah pencurian ternak serta kasus kekerasan seksual.

“Kami ke depannya kasus yang terjadi bisa ditekan sehingga tidak terjadi peningkatan yang signifikan,” pungkasnya. (*)