Tingkatkan PAD, Banggar DPRD Tabanan Dorong Pemerintah Daerah Lakukan Digitalisasi

Rapat kerja untuk membahas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2023, Senin (1/7/2024).
Rapat kerja untuk membahas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2023, Senin (1/7/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – DPRD Tabanan melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat kerja untuk membahas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2023, Senin (1/7/2024).

Rapat kerja dilaksanakan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan dengan mengajak OPD terkait untuk membahas LHP BPK RI dan Inspektorat Kabupaten Tabanan.

Dalam rapat tersebut, Kepala Inspektorat Tabanan I Gusti Ngurah Supanji mengatakan, Kabupaten Tabanan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Namun masih ada beberapa temuan yang harus diperbaiki kedepannya untuk lebih meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Misalnya, pengelolaan pajak hotel dan restoran belum optimal sehingga ada kekurangan pendapatan. Keterlambatan pengenaan sanksi keterlambatan pembayaran pajak hotel restoran hingga tunggakan pembayaran atas keterlambatan proses pembangunan di PUPR.

Baca Juga:  800 Ogoh-Ogoh Akan Diarak di Tabanan saat Pengerupukan 

“Diperlukan komitmen perangkat daerah dan jajaran termasuk DPRD, belajar dari hasil pemeriksaan (temuan terdahulu sebagai evaluasi), peningkatan SDM, melakukan audit dengan bantuan teknologi informasi bukan manual lagi,” ungkapnya

Sementara, Anggota banggar DPRD Tabanan AA Sagung Ani Ariani mengatakan, dari kajian yang diberikan kepada pihaknya terhadap RKPD tahun 2023, ada temuan terkait penyusunan regulasi mengenai percepatan revitalisasi serta infrastruktur.

Yang mana intinya permasalahan tersebut telah ditemui hal yang sama sejak tahun 2022.

“Jadi apa kendala sebenarnya kenapa permasalahan yang sama muncul lagi di tahun berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Tabanan Hadiri Musrenbang RKPD SB 2026

Ia juga mempertanyakan bagaimana langkah pemerintah dalam percepatan digitalisasi untuk meningkatkan pendapatan daerah seperti apa yang diinginkan oleh pemerintah daerah.

Jika pendapatan sudah bagus secara digital dan tidak ada kebocoran maka pekerjaan akan lebih mudah.

“Apa kendalanya? Jangan sampai tahun 2024 ini muncul lagi masalah yang sama dan tidak ada perbaikan. Jika sudah digital semua dan tidak ada lagi sistem manual maka tidak ada kebocoran lagi,” ucapnya.

Untuk itu pihaknya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendorong agar pemerintah daerah Tabanan segera melakukan digitalisasi untuk meningkatkan penerimaan dan pengelolaan PAD.

Baca Juga:  PDDS Tabanan Target Keuntungan Rp1,3 Miliar Pada 2025

Terkait hal itu, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapedda) Tabanan I Made Urip Gunawan mengatakan, sistem digitalisasi untuk penerimaan PAD sudah mulai dikerjakan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan.

“Sudah proses penyusunan. Namun, kami tidak bisa menyelesaikan tahun sekarang karena baru proses penyusunan,” ucapnya.

Disamping itu juga sistem penganggaran di pemerintahan berbeda dengan swasta. “Atas masalah yang butuh anggaran sekarang maka baru bisa dianggarkan tahun ini sehingga tahun depan proses penganggaran sistem dan dua tahun lagi baru bisa dilaksanakan,” tambahnya. (ana)