Kabupaten Badung Terpilih Sebagai Calon Percontohan Antikorupsi 

Wabup Ketut Suiasa bersama Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiarto saat konferensi pers di Puspem Badung, Selasa (25/6/2034).
Wabup Ketut Suiasa bersama Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiarto saat konferensi pers di Puspem Badung, Selasa (25/6/2034).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kabupaten Badung berhasil terpilih menjadi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2024 di Provinsi Bali setelah mengalahkan Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar dalam tahap pemilihan.

Sehubungan terpilihnya Kabupaten Badung sebagai Calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2024, KPK RI melaksanakan Bimbingan Teknis program percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Puspem Badung.

Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiarto menyampaikan, Kabupaten Badung nantinya akan bersaing dengan Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat, Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dijelaskan ada 6 komponen yang dinilai dalam pemilihan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2024 diantaranya, penguatan tata laksana, penguatan kualitas pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya anti korupsi, peningkatan peran serta masyarakat, dan kearifan lokal.

“Nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) adalah salah satu indikator yang dari sekian indikator yang akan dinilai. Masukan dari masyarakat kepada KPK RI tentang Kabupaten Badung merupakan bahan yang penting bagi penilaian ini,” Andhika Widiarto saat konferensi pers di Puspem Badung, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga:  Sempat Kejar-Kejaran, Polisi Bekuk Joki Balap Liar di Sunset Road

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menjelaskan, terkait dengan percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, beberapa kondisi yang mendukung program ini yang dapat disampaikan.

Diantaranya Capaian MCP Kabupaten Badung dari tahun ke tahun selalu optimal, dimana pada tahun 2023 mendapatkan indeks 97 dan merupakan Kabupaten dengan indeks tertinggi secara nasional. Selain itu Kabupaten Badung juga beberapa kali mendapatkan penghargaan atas capaian MCP oleh KPK RI.

Baca Juga:  Hendak Nyalip, Gadis 19 Tahun Berujung Tewas Terlindas Bus di Sibang Gede

“Kami telah memperkuat Inspektorat Badung untuk dapat melaksanakan pengawasan yang optimal, pengembangan Badung Whistle Blowing System (B-Wise) untuk menerima pengaduan yang bersifat fraud, pengendalian gratifikasi, serta selalu mempertahankan kepatuhan lhkpn 100 persen,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa mengatakan, peningkatan pelayanan publik dilakukan dengan digitalisasi pelayanan publik, pelaksanaan survey kepuasan masyarakat, membuka akses informasi publik, dan mengimplementasikan sistem pengawasan manajemen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Pemancing Tenggelam di Pantai Pandawa Ditemukan Meninggal

Dijelaskan juga pembangunan budaya anti korupsi dilaksanakan melalui internalisasi nilai-nilai antikorupsi tidak saja di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) tapi juga di lingkungan masyarakat.

Kabupaten Badung juga memiliki inovasi di bidang pembangunan budaya anti korupsi, yakni pembangunan budaya anti korupsi melalui gerak dan lagu yang diprakarsai oleh Penyuluh Antikorupsi Kabupaten Badung.

“Peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan pengelolaan pengaduan masyarakat, serta menjaga kearifan lokal yang menjadi kekayaan turun temurun yang dapat dijadikan materi anti korupsi melalui berbagai komunitas dan pelestarian budaya Bali,” ungkapnya. (rls)