PANTAUBALI.COM, BADUNG – Seorang bule laki-laki asal Inggris yang viral beberapa waktu lalu karena aksi nekat membawa kabur truk dan menerobos Terminal Keberangkatan I Gusti Ngurah Rai, akan dideportasi Kemenkumham Bali.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Rabu (12/6/2024).
“Kami akan melakukan deportasi terhadap yang bersangkutan, setelah semua unsur pidana dipenuhi dan hukuman dijalani,” tegas Pramella.
Diberitakan sebelumnya, bule laki-laki viral di media sosial mengendarai truk dan menerobos pintu masuk terminal keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Minggu (9/6/2024).
Akibat aksinya itu juga, fasilitas di terminal Bandara mengalami kerusakan. Beberapa orang yang berada di Bandara sempat menghajar bule tersebut setelah turun dari truk.
Kemudian, bule tersebut langsung diamankan oleh petugas keamanan di Bandara. Setelah diintrogasi pelaku diketahui bernama Damon Anthony Alexander Hills (50).
Pramella Yunidar Pasaribu menerangkan, kejadian bermula ketika bule tersebut menyerang seorang sopir truk yang sedang tidur dan melakukan penganiayaan hingga sopir terjatuh keluar dari truk.
“Setelah berhasil menguasai truk, Hills melaju menuju pertokoan di wilayah Kerobokan. Kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Bypass Ngurah Rai menuju gerbang Tol Benoa,” paparnya.
Dalam kecepatan tinggi, bule tersebut menabrak dan menerobos paksa portal tol, sehingga petugas layanan Jalan Tol Bali Mandara mengejarnya.
Pengejaran berlanjut hingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Di pintu masuk bandara, Hills kembali menabrak portal dan beberapa fasilitas lainnya, akhirnya Ia berhasil ditangkap oleh petugas keamanan bandara bersama pihak kepolisian. (jas)