PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kota Madiun,
Jawa Timur mengalami kecelakaan dan tewas di lokasi kejadian di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk KM 85-86, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Senin (20/5/2024).
“Korban beriniasl SK (46) mengalami kecelakaan diduga karena mengantuk,” ujar Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Yusuf Dwi Atmodjo, ketika dikonfirmasi Selasa (21/5/2024).
AKP Yusuf menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula disaat SK melintas dari arah Denpasar menuju Gilimanuk dengan mengendarai kendaraan Yamaha Vixion nopol DK 2075 H berplat merah.
Setibanya dilokasi kejadian, dengan kondisi memasuki tikungan tajam kekiri, dan disertai turunan dari arah Denpasar. Korban yang diduga mengantuk ini bergerak lurus sehingga memasuki jalur lawan arah.
Naasnya, dari arah berlawanan melintas sebuah kendaraan Truk Mits Fuso berpelat DK 8837 GK yang dikemudikan oleh pria berinisial ARM (21) asal Banyuwangi yang bergerak pada jalurnya.
“Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas. Selanjutnya, pengendara sepeda motor terlindas oleh roda kanan belakang kendaraan truk, ” ungkapnya.
Naasnya, akibat kecelakaan tersebut korban berinisial SK asal Kota Madiun tersebut meninggal seketika di lokasi kejadian dengan kondisi tangan kanan patah, dan kepala pecah akibat terlindas roda belakang kendaraan truk.
“Korban asal Kota Madiun, tapi kerja di Tabanan,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya menghimbau semua pengendara agar selalu berhati-hati saat berkendara agar hal serupa dapat dihindarkan dan diminimalisir.
“Saya imbau pengendara agar tetap fokus berkendara, serta apa bila merasa ngantuk diharapkan dapat menepi terlebih dahulu dan itu untuk keselamatan kita bersama, ” pungkasnya. (ana)