PANTAUBALI.COM, TABANAN – Anggota DPRD Tabanan I Gede Purnawan mengembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wakil Bupati ke Kantor DPC PDIP Tabanan, Minggu (28/4/2024).
Dengan didampingi pasukan TEMPUR (Teman Purnawan) yang terdiri dari puluhan tokoh masyarakat, Purnawan tiba di Kantor DPC sekitar pukul 10.45 WITA.
Purnawan mengatakan, dirinya sudah siap bertarung di ajang Pilkada 2024. Alasannya sederhana. Pertama, tunduk kepada aspirasi masyarakat. Kedua, saya harus tunduk kepada aturan partai.
“Untuk pendaftaran hari ini sebagai Calon Wakil Bupati. Apapun keputusannya nanti, saya hanya satu tunduk terhadap partai,” ucapnya kepada awak media usai menyerahkan formulir.
Purnawan mengaku sempat mempertimbangkan kesiapan dirinya apakah akan maju atau tidak.
“Saya sempat mengkaji apakah saya siap. Tetapi adanya desakan dari kader-kader partai dan tokoh masyarakat sangat keras sekali. Tentunya saya tidak ingin mengecewakan mereka,” akunya.
Ditanya, terkait kesiapan dirinya melawan incumben yakni I Made Edi Wirawan sebagai bakal calon Wakil Bupati dalam Pilkada 2024, Purnawan mengaku sudah mempertimbangkan hal tersebut.
“Kalau masalah itu, kami sudah tau. Pertama alasan saya adalah hanya ingin mengabdi kepada masyarakat. Ketika saya tidak menjalankan aspirasi masyarakat khususnya kader dan tokoh masyarakat di dapil II, saya takut mereka akan kecewa terhadap diri saya,” jelasnya.
Selain itu, saat ini Purnawan masih menjadi anggota DPRD Tabanan dan ketika nanti dirinya mendapat rekomendasi hingga terpilih menjadi wakil bupati maka resikonya adalah harus mengundurkan diri dari anggota dewan terpilih di Pileg 2024.
“Apapun keputusan partai, jikapun nanti saya diberikan kepercayaan oleh DPP maka resiko apapun harus saya terima. Saya siap menjalankan perintah. Jangankan urusan mengundurkan diri menjadi anggota DPRD,” paparnya.
Sementara itu, I Gede Suamba selaku tokoh masyarakat sekaligus senior PDIP asal Kecamatan Pupuan menyatakan, diusungnya Purnawan untuk ikut penjaringan dalam Pilkada 2024 merupakan bentuk aspirasi masyarakat di Selemadeg Raya dan Pupuan untuk memiliki perwakilan eksekutif.
Sebab, melihat kondisi wilayah Tabanan ini ada sepuluh kecamatan dan dalam konteks politik dibagi menjadi empat daerah pemilihan (dapil). Salah satunya ialah Dapil II yakni mencakup Selemadeg Raya-Pupuan.
“Di dapil II ada banyak kader dan Pak Purnawan inilah yang siap,” ujarnya.
Suamba mengatakan, dengan dilakukanny pengembalian formulir ini, maka dirinya mewakili masyarakat meminta untuk kemudian hal ini menjadi pertimbangan DPP partai agar memberikan rekomendasi.
“Dapil II sudah terbukti juga dalam hal membesarkan suara partai. Jadi ini dalam konteks keinginan, karena belum pernah tersampaikan selama saat ini,” imbuhnya. (ana)