PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 1.920 P3K dan 25 PNS STAN di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (18/4/2024).
Menurutnya, ASN dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggara pemerintahan dan pembangunan.
Penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi.
Birokrasi sebagai pemberi dan bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur yaitu pegawai yang profesional dan produktif, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, adaptif dan kolaboratif.
Oleh karena itu penguatan manajemen ASN yang berorientasi pada pelayanan publik menjadi tantangan bagi birokrasi modern saat ini.
ASN juga berperan penting dalam mendukung arah pembangunan nasional, sehingga ASN diarahkan untuk menjadi modal terpenting birokrasi (Human Capital) dan berkualitas tinggi (smart ASN).
“Setelah penantian panjang untuk diangkat sebagai ASN dan P3K, kiranya ini menjadi momentum pengingat bagi saudara-saudara sekalian, bahwa dalam melaksanakan tugas kita harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab serta terus meningkatkan kemampuan serta keterampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi dari satuan dan unit kerja masing-masing,” ujar Bupati Giri Prasta.
Dalam kesempatan itu juga Bupati Giri prasta juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menpan-RB, Kepala BKPSDM Provinsi Bali, dan juga BKPSDM Kabupaten Badung serta Kepala Kanreg X BKN yang sudah memfasilitasi.
“Bahwa kita melantik dan berkomitmen harus memberikan sebuah pendapatan yang mumpuni dan kami mengajak P3K ini bekerja bersama-sama sekuat tenaga untuk bagaimana kita optimalkan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat Badung,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Badung I Gede Wijaya mengatakan, dalam proses seleksi sebelumnya terdapat 7 orang yang masih tidak sesuai syarat artinya berkas tidak sesuai dan 5 orang mengundurkan diri hingga peserta yang mendapat persetujuan teknis NIP P3K dan bisa diproses mendapatkan SK pengangkatan sampai saat ini sebanyak 1.923.
Sedangkan lulusan PKN STAN ditempatkan di Kabupaten Badung sebanyak 25 orang.
“tujuan penyerahan SK pengangkatan seleksi pengadaan P3K tahun 2023 dan PNS dari lulusan STAN yang Penempatan di Kabupaten Badung untuk memberikan kepastian status hukum,” jelasnya. (rls)