Pj Bupati Buleleng Bahas Perlindungan Produk UMKM Lokal dengan Kakanwil Kemenkumham

Kunjungan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana ke Kantor Kemenkumham Bali.
Kunjungan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana ke Kantor Kemenkumham Bali.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kunjungan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana ke Kantor Kemenkumham Bali, dalam rangka bahas perlindungan produk UMKM lokal bertempat di ruang arjuna Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Selasa (2/4/2024).

Dalan pertemuan tersebut Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu.

Ketut Lihadnyana menyampaikan, maksud kedatangannya adalah untuk menjalin silaturahmi sekaligus membahas terkait pendaftaran merek, kekayaan intelektual (KI), serta Indikasi Geografis (IG).

Baca Juga:  Tanggapi Pertanyaan Sanjaya Soal Dukungan DPRD, Mulyadi: Kuncinya Komunikasi Politik

“Mengingat produk UMKM lokal baik berupa hasil bumi, kerajinan, maupun kreasi kesenian, yang tidak dapat ditemukan di tempat lain namun ada dan dimiliki Kabupaten Buleleng, hal ini tentunya perlu didaftarkan agar terhindar dari pemalsuan dan peniruan,’’ ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan, siap untuk membantu Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam melindungi produk-produk pelaku UMKM di daerahnya.

“Pendaftaran merek dan KI akan memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan merek atau KI tersebut, hal ini akan meningkatkan nilai ekonomi produk, sehingga dapat meningkatkan pendapatan serta dapat mencegah pemalsuan atau peniruan,” Jelas Pramella

Selanjutnya, Kakanwil Kemenkumham Bali juga menjelaskan, IG dapat membantu produk lokal Buleleng untuk bersaing di pasar global.

Baca Juga:  Pemprov Bali Resmi Larang Pementasan Joged Bumbung Jaruh

“IG dapat menjadi identitas geografis yang menunjukkan asal usul produk dan kualitasnya, serta dapat membantu produk lokal Buleleng untuk bersaing di pasar global,” Tambahnya

Setelahnya, Ketut Lihadnyana pun mengapresiasi kesiapan Kanwil Kemenkumham Bali dalam membantu Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal pelindungan KI.

“Kami berharap produk-produk lokal Buleleng dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar global, serta dapat diterima masyarakat” harapnya.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Desak Tindak Lanjut Dinas Terkait Proyek Restoran Bodong di Desa Mengesta

Turut hadir mendampingi Kakanwil dalam pertemuan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti serta Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali. (jas)