PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Spesialis pencurian aki kendaraan bernama Odiandi Seran Natel (23) diamankan oleh Polsek Denpasar Utara pada Kamis (7/3/2024).
Remaja yang bekerja sebagai tukang cuci motor di daerah Denpasar ini diamankan di Jalan Fujiyama, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.
Saat itu, ia terpergok oleh warga melakukan pencurian aki truk. Saat anggota Reskrim Polsek Denut tiba di lokasi pelaku sudah dalam keadaan diikat.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengungkapkan, setelah diintrograsi pelaku mengakui telah melakukan pencurian aki truk di lokasi kejadian.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (7/3/2024).
Sukadi menjelaskan, sehari sebelumnya pada Rabu (6/3/2024), pelaku telah melakukan pencurian aki truk di Jalan Fujiyama III, di depan Wihara Paramita Bali, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.
Ia mencuri aki truk milik Umar Fauzi (41) sekitar pukul 06.00 WITA. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp2,6 juta. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara.
Kemudian dari hasil interogasi, diketahui pelaku sudah melancarkan aksi pencurian di wilayah Denpasar Utara, Denpasar Barat, dan Gianyar dengan delapan TKP berbeda.
“Pelaku dengan mudah mencuri mencuri aki dengan melepasnya menggunakan kunci pas 14 dan memotong tali pengikat aki dengan korek api. Selanjutnya, aki tersebut dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Sukadi. (jas)