Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi dengan Baik, Kemenkumham Bali Terima Kunjungan Konsulat Inggris

Kunjungan Konsulat Inggris Bali, bertempat di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Bali pada, Kamis (4/1/2024).
Kunjungan Konsulat Inggris Bali, bertempat di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Bali pada, Kamis (4/1/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Romi Yudianto, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, menerima kunjungan Konsulat Inggris Bali, bertempat di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Bali pada, Kamis (4/1/2024).

Dalam pertemuan tersebut Jhon Makin selaku Konsulat Inggris didampingi Stefani Hilman menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya untuk bersilaturahmi dan meminta izin untuk melaksanakan kunjungan kekonsuleran rutin pada warga negara Inggris yang mendapat pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Bali.

Adapun Lapas dan Rutan yang akan dikunjungi diantaranya Lapas Kelas IIA Kerobokan, Lapas Perempuan Kerobokan dan Rutan Kelas IIB Bangli.

Baca Juga:  Pria Asal Sumatera Tewas Terseret Truk di Bypas Ngurah Rai

“Kami juga meminta izin untuk melaksanakan kunjungan kekonsuleran rutin untuk tahanan warga Negara Inggris yang mendapat pembinaan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Lapas Perempuan Kerobokan serta Rutan Kelas IIB Bangli,” ucap Jhon.

Berikutnya dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menyambut baik apa yang disampaikan Konsulat Inggris tersebut.

Romi mengatakan bahwa kunjungan kekonsuleran rutin merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa warga negara Inggris yang ditahan di Indonesia mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan hukum dan standar yang berlaku.

“Kami juga akan selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga negara asing yang ditahan di Indonesia, termasuk warga negara Inggris dengan selalu memperhatikan hak-hak dari warga binaan, serta secara rutin juga melakukan pengecekan kesehatan, baik kondisi fisik dan makanan yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Romi.

Baca Juga:  BPBD Badung dan FPRB Tanjung Benoa Gelar Simulasi Gempa Bumi dan Tsunami di Tiga Sekolah

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Kadiv Pemasyarakatan Bali, I Putu Murdiana juga menambahkan bahwa saat masa tahanannya sudah selesai, warga binaan tersebut memiliki keterampilan yang dapat berguna bagi masyarakat karena setiap warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan akan dibekali dengan pelatihan keterampilan.

“Selain selalu memastikan setiap warga binaan terpenuhi hak haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami juga mengasah keterampilan warga binaan dengan berbagai macam pelatihan, hal ini bertujuan agar warga binaan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat nantinya,” ucap Murdiana. (jas)