PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar pada tahun 2023 tercatat 2.112 kejadian. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dua kali lipat dibanding tahun 2022, yang hanya 851 kejadian.
Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo menjelaskan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) Kamtibmas 2023, korban meninggal dunia akibat lakalantas juga meningkat.
Tahun 2022 sebanyak 92 orang dan tahun 2023 sebanyak 112 orang. Korban luka berat juga meningkat. Tahun 2022, 29 orang dan tahun 2023, sebanyak 40 orang. Korban luka ringan naik dua kali lipat. Tahun 2022 sebanyak 1.239 orang dan tahun 2023 sebanyak 2.600 orang.
“Kerugian materil yang ditimbulkan akibat kecelakaan yang terjadi sebanyak Rp 565.360.000,” ungkapnya saat jumpa pers akhir tahun di Mapolresta Denpasar, Sabtu (30/12/2023).
Meningkatnya kasus lakalantas tersebut, menjadi atensi Polresta Denpasar untuk tahun 2024.
“Kami akan memperlakukan penegakan hukum yang lebih tegas dan juga sosialisasi tentang tertib berlalu lintas,” ucap Wisnu.
Sementara itu, untuk kasus kriminalitas mengalami penurunan di tahun 2023 dibanding tahun sebelumnya. Dari 1.134 kasus, sementara 2023 terjadi 999 kasus. Jumlah kasus kriminalitas yang bisa diselesaikan tahun 2023 sebanyak 780.
Jenis kasus yang dominan terjadi tahun 2023 adalah pencurian biasa sebanyak 178 kasus, pencurian kendaraan bermotor sebanyak 91 kasus, dan pencurian dengan pemberatan sebanyak 77 kasus.
“Untuk kasus kriminalitas tahun 2023 terjadi penurunan laporan kasus kejahatan,” kata Wisnu.
Selain itu hasil Anev kasus narkoba juga menurun. Tahun 2022 sebanyak 273 kasus, sementara tahun 2023 sebanyak 250 kasus. Barang bukti paling banyak adalah sabu seberat 2,9 Kg. Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti yang berhasil disita tahun ini diperkirakan menyelamatkan 100.000 jiwa dari bahaya narkoba.
“Secara keseluruhan kasus yang ditangani tahun 2023 bila dibandingkan tahun 2022 terjadi penurunan tetapi jumlah masih banyak. Ada beberapa kasus menonjol yang menyita perhatian publik seperti kasus bule Rusia mengaku dikriminalisasi, bule Irlandia tabrak pengendara sepeda motor hingga meninggal dunia, kasus bajing kids, dan lainnya,” imbuhnya. (ana)