
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan telah menerima sebanyak 380.542 surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (20/12/2023).
Surat suara ini dijemput dari Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, dengan pengawalan ketat dari Polres Tabanan untuk memastikan keselamatan petugas dan kelengkapan surat suara.
Kemudian, tiba di Gudang Pengelolaan Logistik KPU Tabanan, Jalan Bypass Ir.Soekarno sekitar pukul 05.00 WITA.
“Jumlah surat suara ada 380.542 lembar ditambah 1.000 lembar surat suara untuk persediaan pemungutan suara ulang (PSU),” ujar Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra ketika dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, pelipatan surat suara Pilpres ini akan mulai dilakukan dari 22 hingga 25 Desember 2023. Adapun jumlah orang tenaga pelipatan yang diperlukan yakni sekitar orang dengan upah per lembar Rp100 dipotong pajak.
“Tenaga yang akan kami libatkan kurang lebih 60 orang dengan estimasi waktu sekitar empat hari,” jelasnya
Suwitra menambahkan, untuk pengamanan di Gudang Logistik KPU, pihaknya menyiagakan tujuh orang staf. “Sementara untuk personel dari kepolisian belum kita ketahui jumlahnya,” akunya.
Terkait jadwal penerimaan surat suara lainnya seperti DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI belum dipastikan. “Sementara kami masih menunggu, belum ada kepastian,” imbuhnya. (ana)