PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Dua WNA perempuan yang sempat viral di media sosial karena melakukan penganiayaan di sebuah salon nail art di area Seminyak, Kuta, Badung, berhasil diamakan Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 17.30 WITA.
WNA berinisial ACW (37) dari Britania Raya dan CAB (37) dari Amerika Serikat tersebut ditangkap di terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai saat hendak berangkat ke Bangkok.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, penangkapan berawal ketika petugas imigrasi melihat gerak-gerik mencurigakan kedua WNA tersebut.
“Kedua perempuan tersebut, yang menggunakan masker dan satu di antaranya mengenakan topi, menarik perhatian petugas imigrasi,” ujarnya, Selasa (19/12/023).
Suhendra menjelaskan, sebelumnya pihak Polres Badung telah berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk memantau kedua WNA tersebut jika terlihat melintas. Setelah pengamanan kedua WNA tersebut, tim dari Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan Polres Badung untuk memastikan bahwa kedua WNA tersebut adalah orang yang sedang dicari oleh pihak berwajib.
Kemudian atas hasil pencocokan wajah kedua WNA tersebut berdasarkan video yang sedang viral di media sosial pada 15 Desember 2023 dan diduga keduanya adalah WNA yang sedang dicari oleh pihak Kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan di sebuah salon nail art di area Seminyak, Kuta.
“Setelah dilakukan pendalaman, identitas kedua WNA tersebut pun diketahui. Keduanya baru pertama kali masuk ke Indonesia 6 Desember 2023, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan Visa on Arrival yang berlaku hingga 4 Januari 2024,” ucap Suhendra.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan penundaan/pencegahan keberangkatan keduanya. “Kemudian pukul 21.30 WITA, dilakukan serah terima kedua WNA tersebut kepada pihak Polres Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto mengapresiasi jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang telah berhasil mengamankan WNA viral yang telah melakukan tindak penganiayaan tersebut.
Romi juga mengingatkan kepada jajaran Keimigrasian Bali agar selalu waspada serta senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang datang dan berada di Bali mengingat saat ini telah memasuki liburan Natal dan Tahun Baru.
“Peningkatan pengawasan ini penting untuk mencegah terjadinya tindak pelanggaran hukum yang dilakukan WNA khususnya yang berada di Bali” ucap Romi.
Romi Yudianto juga meminta jajaran Imigrasi untuk meningkatkan kerja sama dan sinergitas dengan instansi terkait, seperti Polri, TNI, dan instansi pemerintahan lainnya. Kerja sama ini penting untuk mendukung kelancaran pengawasan WNA di Bali.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Bali,” tambah Romi (jas)