Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali Selenggarakan Penguatan Tusi Kehumasan

Kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Kehumasan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Senin (18/12/2023).
Kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Kehumasan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Senin (18/12/2023).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Kehumasan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Senin (18/12/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan informasi kepada publik dalam memenuhi kebutuhan akan suatu informasi yang diinginkan oleh masyarakat di bidang Pemasyarakatan.

Adapun kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali, Putu Murdiana dengan diikuti oleh seluruh Kepala UPT beserta pengampu tugas dan fungsi kehumasan pada UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dengan menghadirkan dua orang narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Singgung Isu Intimidasi dalam Debat Ketiga Pilbup Tabanan

Dalam sambutannya, Putu Murdiana menyampaikan di era keterbukaan dan digitalisasi informasi dan perkembangan teknologi yang kian meningkat dengan pesat semakin menjadikan masyarakat lebih maju dan bersifat kritis terhadap segala informasi yang aktual. Kondisi tersebut menjadi suatu tantangan bagi setiap instansi/organisasi khususnya yang membidangi penyampaian pelayanan informasi kepada publik.

Bali menjadi perhatian dunia internasional, sebagai tempat tujuan wisata dari mancanegara, setiap peristiwa yang terjadi di Bali akan menjadi perhatian dari masyarakat dunia. Jadi sangat penting untuk menjaga kondusifitas di wilayah Bali dengan menyampaikan informasi yang aktual ke masyarakat, agar pariwisata yang menjadi penunjang ekonomi masyarakat Bali tidak terganggu.

Baca Juga:  Atasi Kekerasan Seksual, Mulyadi-Ardika Tawarkan Program Satu Desa Satu Dokter dan Satu Miliar

“Kita harus asah kemampuan kehumasan, sehingga apa yang menjadi tugas dan fungsi kehumasan bisa optimal diselenggarakan oleh UPT Pemasyarakatan. Untuk itu saya mohon kepada peserta untuk serius menyimak materi paparan serta berusaha menanyakan langsung apabila ada hal-hal yang perlu di jelaskan lebih jauh mengenai implementasi di lapangan,” ucap Putu.

Setelah sambutan dari Kadiv Pemasyarakatan Bali, acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh para narasumber. Dalam kegiatan ini seluruh pengampu tugas dan fungsi kehumasan pada UPT Pemasyarakatan Bali diberikan pelatihan dalam membuat pers rilis yang baik, menggunakan bahasa yang baik dan benar, cara menjawab pertanyaan wartawan, dan penyampaian informasi ke masyarakat. (jas)