PANTAUBALI.COM, BADUNG – Satuan Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan mengamankan Dondi Agus Prayoga (27) atas dugaan tindak pidana pencurian HP.
Pria asal Desa Kotakan, Situbondo, Jawa Timur, yang bekerja sebagai satpam di salah satu hotel di Kuta, Kabupaten Badung, ini diamankan pada Minggu (17/12/2023) pagi.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Melkianus Sadi Awang (25) yang kehilangan HP di meja kasir tempat kerjanya di Minimarket, Jalan Uluwatu 1, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan pada Senin (11/12/2023) sekitar pukul 19.00 Wita.
“Korban bekerja sebagai kepala minimarket tersebut,” jelasnya Senin (18/12/2023).
Setelah menerima laporkan, sambung Sukadi, unit Reskrim Polsek Kuta Selatan langsung melakukan penyelidikan, berdasarkan keterangan korban didukung rekaman kamera CCTV di lokasi TKP pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka.
Setelah mendapatkan informasi tepat kerja tersangka di salah satu hotel berbintang di wilayah Kuta. Polisi langsung mendatangi hotel dimaksud, dan langsung diamankan pada pos satpam tanpa perlawanan.
“HP korban yang hilang itu merk Poco X3 seharga Rp3,4 juta. Sebelum hilang HP itu disimpan di meja kasir lalu mengecek barang. Ternyata pada saat itu pelaku masuk dan mengambil HP yang di meja kasir itu lalu kabur,” terang Sukadi.
Pelaku mengakui perbuatannya pada saat di interogasi. Pada saat itu juga tersangka menyerahkan barang bukti berupa HP yang dicurinya dengan keadaan HP sudah diformat ulang.
“HP itu diambil tersangka pada saat membayar barang belanjaannya. Kasir yang melayaninya tidak menyangka kalau orang pelaku mengambil HP korban yang di simpan di atas meja kasir di sebelahnya. Tersangka kini diamankan di Mapolsek Kuta Selatan untuk diproses lebih lanjut,” terangnya. (jas)