Polisi Kantongi Identitas Pelaku Perampokan dan Penyekapan Anak di Marga

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tabanan AKP Komang Agus Dharmayana menyebut identitas pelaku pencurian dan penyekapan anak di Banjar Dinas Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, telah dikantongi.

“Identitas diduga pelaku sudah diketahui. Sampai saat ini kami masih dilakukan pengejaran,” jelasnya, Rabu (13/12/2023)

Ia mengatakan, antara korban dan pelaku tidak ada hubungan keluarga. “Dari informasi yang didapat tidak ada hubungan keluarga. Modus pelaku sendiri mencari rumah kosong,” ucapnya.

Baca Juga:  Fraksi PDIP DPRD Tabanan Tekankankan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Terkait kondisi korban saat ini, AKP Dharmayana mengatakan, korban penyekapan saat ini dalam kondisi baik-baik saja. “Anak yang menjadi korban penyekapan kemarin dalam kondisi baik di rumahnya,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah milik I Putu Gede Windhu Susila (44) di Banjar Dinas Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, dibobol maling pada Selasa (12/12/2023) siang.

Selain membawa kabur uang sebesar Rp7 juta dan HP, pelaku juga menyekap anak korban berinisial PLPD (17) di belakang rumahnya dengan cara mengikat kedua tangan anak korban dengan kain selendang warna kuning.

Aksi pencurian ini terungkap setelah korban bersama istrinya pulang ke rumah setelah selesai berjualan sekitar pukul 14.00 WITA.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian iPhone 13 di Laundry di Denpasar Utara Diringkus Polisi

Sesampainya di rumah mereka mencari anaknya dan saat masuk ke rumah melihat keadaan pintu sudah dalam keadaan terbuka. Saat masuk ke kamar tidur, istri korban melihat lemari baju dalam keadaan terbuka acak-acakan dan uang yang disimpan di dalam lemari juga hilang kurang lebih Rp7 juta.

Jendela sebelah Barat kamar tidur juga sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian, tetangga korban melihat anaknya di belakang rumah dalam keadaan tangan dan kaki terikat dan kepala dalam keadaan tertutup kain. Kemudian, keluarga langsung melapor ke Polsek Marga. (ana)