PANTAUBALI.COM, TABANAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singasana, Kecamatan Kediri, Tabanan, menyiapkan layanan kejiwaan bagi para calon legislatif yang mengalami gangguan kejiwaan usai gagal bertarung di Pemilu 2024 mendatang.
Direktur RSUD Singasana dr. I Wayan Doddy Setiawan mengatakan, layanan untuk pasien kejiwaan memang telah tersedia sehingga pihaknya tidak perlu menyediakan klinik khusus.
“Kami memang sudah menyediakan layanan kejiwaan. Jadi nanti pasien akan dirujuk ke poliklinik umum,” jelasnya, Jumat (1/12/2023).
Dia menyebut, layanan poliklinik kejiwaan ini sudah ada sejak pertengahan tahun 2023. Bahkan layanan tersebut sudah bisa diakses kapan saja oleh pasien yang mengalami gangguan kejiwaan seperti cemas, stres atau depresi.
“Untuk kasus yang stabil bisa lewat poliklinik psikiatrik di rawat jalan, sedangkan untuk kasus emergency misalnya gaduh gelisah kami siap 24 jam untuk penanganan lewat IGD,” ucapnya.
Doddy menambahkan, bagi pasien gangguan kejiwaan yang ingin mendapatkan layanan bisa menggunakan juga menggunakan BPJS Kesehatan.
Namun harus dengan surat rujukan dari faskes pertama, baik itu puskesmas, klinik, atau dokter praktek swasta.
“Bila nanti diperlukan rawat inap maka kami akan disesuaikan dengan kemampuan rumah sakit, sepeti dari tenaga medis hingga peralatan di rumah sakit,” imbuhnya. (ana)