Oknum Polisi di Jembrana Curi Sapi Milik Keluarga

Ilustrasi Pencurian Sapi (Foto: Tribunenews.com)
Ilustrasi Pencurian Sapi (Foto: Tribunenews.com)

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Oknum polisi berinisial KR menjadi pelaku pencurian dua ekor sapi di Banjar Munduk Tumpeng Kelod, Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Jembrana.

Sapi yang dicuri ternyata milik keluarganya sendiri. Akibatnya, oknum polisi ini dijebloskan ke sel tahanan Polres Jembrana.

“Tetap kita tahan dan proses pidana,” kata Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gede Juliana, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga:  Dua Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi Bypass Soekarno Tabanan

Dia menjelaskan, pelaku ditangkap di daerah Mendoyo pada Jumat (3/11/2023) lalu dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Jembrana.

Dari penyelidikan terungkap, KR mencuri dua ekor sapi milik Ketut Tambo (60) pada 26 Oktober 2023 lalu. Terdiri satu ekor induk sapi berumur 7 tahun yang sedang hamil. Satu ekor lagi adalah sapi anakan berumur 6 bulan.

Baca Juga:  Sempat Viral Naik Truk, Belasan Anak Punk Diamankan di Simpang Cokroaminoto

Kedua hewan peliharaan itu hilang saat diikat di kebun yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban.

Kepada penyidik, KR mengaku dua ekor sapi itu telah dijual seharga Rp13,5 juta. “Uangnya dipakai untuk keperluan pribadi,” imbuhnya.

Juliana menyebut KR sudah beberapa kali melakukan tindak pidana. Pelaku juga sering melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik seperti absen dalam bertugas.

“Karena itu pemeriksaan kode etik juga dilakukan. Kami tidak akan mentolelir setiap pelanggaran anggota,” tegasnya. (ana)