PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan kerja sama yang sinergis antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Pemerintah Kabupaten Badung yang diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Wabup Suiasa didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa menyebut kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan Pemerintah Kabupaten Badung tentang kerja sama pembangunan antar daerah untuk meningkatkan keterpaduan pengelolaan berbagai program kegiatan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap apa yang menjadi maksud dari perjanjian kerja sama ini dapat terwujud yaitu untuk membangun sinergi dan mewujudkan kelancaran arus informasi serta distribusi barang dan jasa dalam mendukung terciptanya sistem logistik nasional dan menjalin kemitraan pengembangan perdagangan antar daerah dalam rangka meningkatkan daya saing,” kata Wabup Suiasa.
Sementara itu, Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung karena telah merealisasikan perjanjian kerja sama meliputi komoditas hasil pertanian, hasil perkebunan dalam rangka peningkatan bidang UMKM dan potensi daerah lainnya.
Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi hasil pertanian (beras) hasil kerajinan (akar kayu jati) produk pangan olahan (brem dan coklat) dan hasil perkebunan (kopi).
“Kami menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Bapak Wakil Bupati Ketut Suiasa, Bapak Sekda Badung dan Kepala OPD terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten Badung karena telah menerima kami dengan sangat baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Setda Badung Ida Ayu Yutri Indahgustari melaporkan kerjasama ini merupakan prakarsa dari Pemerintah Kabupaten Madiun. Pada 18 November 2022 telah dilaksanakan kunjungan misi dagang rombongan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun ke Dinas Koperasi, UKM Dan Perdagangan Kabupaten Badung sebagai bagian dari penjajakan rencana kerja sama.
“Selanjutnya untuk penandatangan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan pemerintah Kabupaten Badung tentang peningkatan perdagangan antar daerah akan dilaksanakan oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung,” jelasnya.
Turut hadir Ketua Dekranasda Kabupaten Madiun, Wakil Ketua Dekranasda Badung Nyonya Kristiani Suiasa serta jajaran Kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Badung dan Pemkab Madiun. (rls)