Polres Tabanan Tangkap Spesialis Pencuri Lampu dan Spidometer Kendaraan

Rudi Ardiyanto, pelaku pencurian lampu dan spidometer kendaraan roda empat ditangkap oleh Tim Unit Satreskrim Polres Tabanan.
Rudi Ardiyanto, pelaku pencurian lampu dan spidometer kendaraan roda empat ditangkap oleh Tim Unit Satreskrim Polres Tabanan.

PANTAUBALO.COM, TABANAN – Pelaku pencurian lampu dan spidometer kendaraan roda empat berhasil ditangkap oleh Tim Unit Satreskrim Polres Tabanan.

Dari hasil interogasi, pelaku bernama Rudi Ardiyanto alis Rudi asal Desa Perunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban, Jawa Timur, telah melancarkan aksinya sebanyak delapan kali di wilayah Kabupaten Tabanan.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, penangkapan pelaku diawali dari adanya laporan oleh korban bernama I Gusti Membuat Susiladana asal Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga:  DPRD Tabanan Umumkan Susunan Pimpinan Fraksi Golkar dan Calon Wakil Ketua

“Pelaku ditangkap di rumahnya pada Jumat (13/10/2023),” ujarnya, Selasa (17/10/2023).

Berata menjelaskan, pencurian pertama kali diketahui oleh karyawan korban pada Jumat (29/09/2023). Grill depan dan dasboard spedometer truk serta kedua lampu depan dan wiper minibus milik korban yang diparkir di pinggir jalan raya Banjar Samsam, Desa Samsam, Kerambitan, hilang.

Korban memarkir kedua mobilnya itu sejak satu minggu lalu.

“Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabanan untuk penanganan lebih lanjut. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI

Tim Satreskrim Polres Tabanan lantas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa ada salah satu akun Facebook yang menjual lampu lampu kendaraan untuk jenis truck.

Selanjutnya, tim berpura-pura pembeli lampu kendaraan sejenis truk dan bertemu di rumah kontrakan pelaku yang berlokasi di sekitar Perumahan BCA Land Desa Samsam, Kerambitan.

Sesampainya di kontrakan pelaku, tim melihat lampu ada di teras depan rumahnya. Setelah dinterograsi, pelaku mengakui barang-barang tersebut hasil curian.

Baca Juga:  Upaya Pencurian Pratima di Pura Dalem Purwa Lumajang Terekam CCTV, Warga Resah Sudah Terjadi Dua Kali

Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tabanan untuk proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni satu unit sepeda motor, beberapa jenis kunci dan obeng dengan berbagai ukuran, serta beberapa lampu kendaraan hasil curian.

“Pelaku mengakui telah pencurian spedometer dan beberapa lampu kendaraan jenis truk dan Isuzu Elf yang terparkir dipinggir jalan yang tidak ada supirnya dengan melepas lampu truk menggunakan kunci yang sudah dipersiapkan dari rumah,” jelasnya. (ana)