PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan memastikan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidik dan tenaga kesehatan diisi dengan mekanisme yang telah ditentukan dan bebas dari oknum-oknum yang merugikan.
Hal itu diungkapkan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menyampaikan arahan kepada 1.458 orang Calon ASN Rekrutmen PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan yang berlangsung di GOR Debes Tabanan, Rabu (20/9/2023).
Melihat kehadiran peserta saat itu yang didominasi oleh kaum perempuan, Bupati Sanjaya sangat mengapresiasi perekrutan ini. Menurutnya Pendidikan dan Kesehatan, memerlukan tenaga perempuan-perempuan yang handal di bidangnya, karena perempuan lebih telaten dalam proses belajar mengajar dan sangat baik untuk mendidik anak-anak, begitu juga dengan di bidang kesehatan.
“Pertama, pengadaan calon ASN P3K Guru dan Tenaga Kesehatan adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap tenaga non ASN, apapun bentuk dan jenisnya. Untuk itu, saya meminta agar saudara-saudara mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun mental dalam mengikuti semua tahapan seleksi yang telah ditentukan,” ujar Sanjaya.
Pihaknya berharap, rekrutmen Calon ASN mampu menjawab berbagai tantangan maupun permasalahan di bidang pendidikan maupun kesehatan di Kabupaten Tabanan.
Selain itu, dalam tahapan seleksi nantinya jangan percaya dengan berbagai informasi atau iming-iming dalam bentuk apapun yang menjanjikan kemudahan bagi para peserta seleksi. Sanjaya mengingatkan, seleksi ini menggunakan sistem mekanisme CAT (Computer Assisted Test).
Perekrutan ini juga merupakan upaya untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM), khususnya di bidang Pendidikan dan Kesehatan.
“Untuk itu kita perlu mengadakan rekrutmen yang baik. Bagaimana kita bisa bicara tentang baiknya pendidikan, baiknya kesehatan, ketika tidak ada guru yang memadai, ketika tidak ada tenaga kesehatan yang memadai. Diperlukanlah tenaga guru yang baik dan bagus, diperlukanlah tenaga kesehatan yang baik dan bagus,” imbuh Sanjaya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra menyebut, jumlah Pelamar Calon PPPK kali ini sekitar 1.458 orang yang hadir.
Adapun dasar hukum seleksi ASN Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan ini adalah berdasarkan keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 546 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Untuk formasi jabatan, dikatakannya atas kebutuhan calon ASN di Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2023 adalah berjumlah 1.876 formasi yang terdiri jabatan PPPK fungsional guru sebanyak 806 yang akan dibuka, jabatan fungsional kesehatan sebanyak 1.700 formasi.
Dari total formasi, diwajibkan untuk membuka formasi disabilitas sebanyak 2 persen dari total formasi, yakni sebanyak 38 formasi nantinya diisi disabilitas. (rls)