WHDI Kabupaten Tabanan Gelar Sosialisasi Etika Berbusana Adat ke Pura

WHDI Tabanan menggelar acara Sosialisasi Etika Berbusana Adat ke Pura yang bertempat di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan.
WHDI Tabanan menggelar acara Sosialisasi Etika Berbusana Adat ke Pura yang bertempat di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dalam rangka menyambut HUT ke-35, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Tabanan menggelar acara Sosialisasi Etika Berbusana Adat ke Pura yang bertempat di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan, Rabu, (20/9/2023).

Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh anggota WHDI Kabupaten Tabanan, terutama pengurus di Kecamatan dan Desa.

Ketua WHDI Kabupaten Tabanan Ny. Suryani Kotio, menyampaiakan saat membuka kegiatan, sosialisasi etika berbusana adat ke Pura sangat penting dilakukan agar masyarakat, khususnya anggota WHDI Kecamatan dan Desa mengetahui Pakem tata cara busana adat ke Pura. Sekaligus, anggota WHDI dapat ikut mensosialisasikan etika berbusana adat ke Pura kepada masyarakat.

Baca Juga:  Mulyadi-Sengap akan Dirikan Banjar Mart Untuk Dorong Kemajuan Ekonomi Masyarakat Tabanan

“Kegiatan yang dilaksanakan WHDI Kabupaten Tabanan bersinergi dengan visi Kabupaten Tabanan yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). Semoga acara sosialisasi ini bisa bermanfaat untuk kita semua,” imbuh Ketua WHDI Kabupaten Tabanan.

Terkait digelarnya sosialisasi etika berbusana adat ke Pura ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kebudayaan menyampaikan apresiasi.

Baca Juga:  Wanita yang Hilang di Kebun Tabanan Ditemukan Selamat di Hutan Jembrana

Melalui Kabid Adat Dinas Kebudayaan, disampaikan, bahwa hal ini adalah momentum untuk menghadapi tantangan di setiap kegiatan dan kehidupan berorganisasi kedepan. Apalagi, tantangan sekarang adalah perempuan berdaya mewujudkan generasi bebas stunting.

Selain itu disampaikannya, WHDI sebagai sebuah organisasi hendaknya mampu menjadi wadah untuk mengembangkan kreativitas dan tempat untuk melestarikan tradisi, seni, adat, agama dan budaya yang ada. Begitu juga memiliki peran besar sebagai penggerak program pembangunan yang selalu aktif, kreatif dan inovatif.

Baca Juga:  Distribusi Logistik Pilkada 2024 Dilaksanakan H-2 Pencoblosan

“WHDI hendaknya selalu berpartisipasi aktif, saling bersinergi dalam menjalankan segala jenis kegiatan positif, karena WHDI yang mempunyai keterampilan, kreativitas, semangat dan budi pekerti adiluhung dapat meningkatkan pembangunan di Kabupaten Tabanan,” tegasnya.  (rls)