PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Bypass Ir.Soekarno termasuk Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kecelakaan melibatkan kendaran Suzuki Carry Pikap Nomor Polisi DK 8136 HE dengan Truk Hino Nomor Polisi N 8259 UR.
Akibatnya, pengemudi Suzuki Carry Pikap bernama I Komang Adi Putra Jaya (39) Banjar Punggang, Desa Jelijih Punggang, Kecamatan Pupuan, Tabanan, mengalami patah tulang tangan dan kaki kanan, luka pada pelipis kanan serta tidak sadarkan diri.
“Saat ini korban masih dirawat di RSUD Tabanan,” ujar Kasi Humas Polres Tabanan Gusti Made Berata, Senin (11/9/2023).
Dia menjelaskan, sebelum kejadian pengemudi Suzuki Carry Pikap datang dari arah Barat jurusan Gilimanuk menuju arah Timur jurusan Denpasar dengan kecepatan sedemikian rupa.
Setibanya di tempat kejadian, pengemudi meyalip kendaraan yang ada didepanya dengam mengambil jalur kanan.
Namun, dari arah Timur jurusan Denpasar datang Truk Hino yang dikemudikan Narsile Krisna Toro (26) asal Probolingo, Jawa Timur hingga terjadi tabrakan.
Akibat tabrakan, Suzuki Carry Pikap ringsek pada bagian depan. Sedangkan, Truk Hino mengalami patah pada pelindung roda sebelah Kanan. Dengan total kerugian material mencapai Rp12 juta.
“Kecelakaan terjadi karena sopir pikap kurang hati-hati saat menyalip,” (ana)