Bupati Sanjaya Terima Dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025-2125) yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) kepada Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se-Bali bertempat di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (4/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut, MenPan RB Azwar Anas menekankan pentingnya peran ASN dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan efisien. Disampaikan juga reformasi ASN adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Dalam waktu yang pendek, kami membuat deadline. Bedasarkan arahan Bapak Presiden, kami buat rumusan, dalam satuan jumlah, bergerak untuk reformasi birokrasi berdampak,” ujar Anas.

Baca Juga:  Puluhan Spanduk ‘Coblos Si Gundul’ dan ‘Kandang Banteng’ Diturunkan

Ia juga menekankan tiga arahan Presiden Joko Widodo untuk reformasi birokrasi. Dari ketiga arahan tersebut, yang pertama adalah birokrasi yang berdampak. Kedua, reformasi birokrasi bukanlah tumpukan kertas semata dan ketiga, birokrasi harus lincah dan cepat.

Dalam penyerahan Dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Anas menegaskan agar dokumen ini kedepannya mampu menjadi pedoman bagi para Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pembangunan yang saling berintegrasi. Apresiasi juga diberikannya kepada Pemerintah Provinsi Bali karena menjadi daerah pertama yang mampu menciptakan landasan Pembangunan berdasarkan Bali dari masa lalu, masa kini dan masa mendatang.

Baca Juga:  Bali Samsara Tawarkan Rehabilitasi Pecandu Narkoba dengan Fasilitas Wisata

Terkait Reformasi Birokrasi, Gubernur Koster menyatakan upayanya dalam menjalankan program tersebut.

“Kami sudah berupaya seoptimal mungkin sesuai arahan bapak Presiden untuk melakukan reformasi birokrasi, mulai dari reformasi perangkat daerah yang ada di birokrasi Pemerintah Provinsi Bali. Saya masuk jadi Gubernur 2018 akhir, jadi saya langsung mematangkan semula ada 49 perangkat daerah kita sederhanakan menjadi 36 perangkat daerah. Tapi kami menambah dua perangkat daerah sesuai kebutuhan di Bali. Yang pertama adalah Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dan yang kedua adalah Badan Riset Birokrasi Daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Dorong Partisipasi Pemuda Tabanan Membangun Daerah, Mulyadi-Ardika Adakan Forum Diskusi ‘Tabanan Bebas Bicara’

Menanggapi sinergitas yang dilakukan pemerintah pusat dalam menerapkan reformasi birokrasi, Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, menyatakan keseriusannya dalam mendukung upaya yang dilakukan agar program dapat berjalan dengan optimal.

“Kami di Tabanan sangat mendukung upaya reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Pusat dan sesuai dengan arahan, sudah barang tentu akan kami aplikasikan dan terapkan di Pemerintahan Kabupaten,” ujarnya singkat. (rls)