Polres Tabanan akan Bangun Satpas SIM Polda Bali

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes melakukan audiensi dengan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di Kantor Bupati Tabanan, Senin (28/8/2023).
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes melakukan audiensi dengan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di Kantor Bupati Tabanan, Senin (28/8/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Polres Tabanan berencana membangun satpas SIM Polda Bali. Lokasi satpas yang dipilih yakni tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di Desa Bongan, Tabanan.

Terkait rencana tersebut, Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes telah melakukan audiensi dengan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Senin (28/8/2023) kemarin, bertempat di Kantor Bupati Tabanan.

“Tujuan pembuatan satpas SIM Polda Bali untuk pelayanan SIM terpusat di Tabanan khususnya pembuatan SIM B1 dan SIM B2,” ujar AKBP Leo Dedy Defretes.

Baca Juga:  Kampanye di Desa Kaba-Kaba, Mulyadi-Ardika Tunjukkan Komitmen Dukung Seni dan Budaya Lokal

Ia menjelaskan, di lokasi satpas juga akan dilengkapi dengan tempat ujian praktik pembuatan SIM. Adanya pembangunan satpas tentunya dapat memperkenalkan Kabupaten Tabanan serta meningkatkan perekonomian di lokasi sekitar pelayanan satpas.

“Anggaran pembagunannya nanti akan diberikan dari Dana Korlantas Mabes Polri,” imbuh Leo Dedy.

Sementara itu, Bupati Sanjaya menyambut baik rencana pembangunan tersebut dan berjanji mendukung secara administrasi permohonan hibah aset Pemprov Bali. Disamping itu, pihaknya juga akan mendukung percepatan proses pembangunana. (ana)